***
Kebijakan Otonomi pada umumnya merupakan paket politik, yang dalam buku ini disebut politik otonomisasi. Itu retorika politik di arena politik dan diplomasi. Tetapi realita di lapangan, bagi rakyat/wilayah yang diberi otonomi itu, otonomi sering dipolitisir menjadi paket pembangunan, langkah demokratisasi, usaha melindungi serta memajukan HAM dan menegakkan supremasi hukum. Otonomi Khusus untuk Papua Barat dalam konteks politik global adalah paket politik. Tetapi Otonomi Khusus untuk Papua Barat telah dipolitisir begitu rupa dengan retorika politik yang menarik. Ada yang bilang Otsus "Jalan Terbaik".Yang lainnya bilang itu "Solusi Final". Lainnya katakan "Otsus membuat orang Papua Merdeka." Karena itu, kita perlu lihat politisasi itu dari aspek retorika di mulut dan fakta di lapangan untuk melihat apakah ada persamaan antara yang dibilang dan yang dibuat. Jadi, yang disoroti adalah politik dan politisasi dengan argumen bahwa Otonomi Khusus adalah sebuah kebijakan politik, dan bukan yang lain-lainnya seperti yang dikembangkan di pentas politik nasional.
***
Politik otonomisasi di dunia diwarnai dengan berbagai retorika yang menarik untuk disimak. Bab ini secara khusus mengungkap Otsus dan Otonomi itu dari aspek Politik Otonomisasinya, yaitu kebijakan otonomisasi sebagai sebuah tindakan dan atau kebijakan politik. Pasal berikutnya akan diungkap bagaimana politik otonomisasi itu dipolitisir, sehingga politisasi otonomi itu menjadi semakin menarik lagi untuk dicermati dan digugat, karena alasan dan buktui politisasi itu terbukti tidak populer lagi di pentas politik dunia di era globalisasi dan masyarakat pascamodern ini.
Dalam bab politik otonomisasi ini akan terlihat berbagai usaha politik otonomisasi dengan melihat :
- Arti Otonomi secara leterlek dan arti dalam politik otonomisasi
- Arti Otsus menurut real-politik
- Jenis otonomi dan istiah penting dalam politik otonomisasi, dan
- Teori Tiga-G dalam politik otonomisasi
Otonomi bagi sebuah wilayah, etnis/bangsa atau kesatuan dengan karakteristik tertentu telah banyak diberlakukan di berbagai negara di dunia. Tetapi, seperti halnya semua kebijakan negara di dunia, ada sedikit otonomi sesuai dengan teori, tetapi banyak yang melenceng jauh dari teorinya. Untuk memahami sejauh mana pelencengan implementasi dari wacana otonomi itu terjadi, kita peru simak sedikit arti dan makna Otsus dalam perspektif arti katanya, arti politisnya, dan arti realitasnya. Dari sini kita bisa menyimak apa yang terjadi sebagai akibat dari retorika dan impementasi otonomi di Bab berikutnya.
***
o
Arti otonomi secara awam,
berdasarkan pemahaman secara hurufiah
o
Arti otonomi secara politis
o
Arti otonomi dalam kamus
birokrasi/ administrasi pemerintahan
Kemudian arti-arti ini dikaitkan dengan arti
Otonomi sebagai Pembangunan, dengan mencandera arti-arti berikut:
o
Definisi pembangunan menurut pakar
ekonomi
o
Definisi pembangunan menurut para
sosiolog,
o
Definisi pembangunan berdasarkan
pembatasan pembangunan politik. dan
o
Otonomi Khusus menurut Definisi UU
No. 21/2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
Untuk membaca selengkapnya silahkan beli dan baca buku berikut:
1. Papua Menggugat I: Praktek Politik Otonomisasi NKRI di Papua Barat!, 2004
2. Papua Menggugat II: Teori Politik Otonomisasi NKRI di Papua Barat!, 2005
3. Papua Menggugat III: Politik Otonomisasi dan Politisasasi NKRI di Papua Barat!, 2005
yang tersedia di toko-toko buku seperti Gramedia dan Gunung Agung di seluruh Indonesia.
No comments:
Post a Comment