Showing posts with label Teori Bernegara. Show all posts
Showing posts with label Teori Bernegara. Show all posts

Tuesday, June 7, 2022

Sebuah Gagasan dan Teori Harus Dipisahkan dari Oknum Pengagas...


Pembuka

Gagasan Demokrasi Kesukuan, atau kita sebut dalam Konteks Melanesia sebagai Wantok Democracy adalah sebuah konsep demokrasi yang diajukan murni dari hati dan pikiran, alam dan dunia orang Melanesia, tepatnya di West Papua.

Konsep ini perlu dikaitkan dengan gagasan demokrasi pada umumnya di seluruh dunia, tetapi secara khusus gagasan di Melanesia, yaitu pertama gagasan "The Melanesian Way" oleh filusuf kawakan satu-satunya Melanesia, yaitu Bernard Narokobi, dan kedua ialah "Sosialisme Melanesia" oleh Father Walter Lini di Vanuatu.

Kedua gagasan ini saya teruskan dengan memberi nama "The Melanesian Way for Governing System" ialah Wantok Democracy, atau Demokrasi Kesukuan. Kita dapat mengatakan gagasan ini sebagai Sosialisme Melanesia, akan tetapi saya harus terus-terang, saya tidak menganut dan tidak memahami, serta menolak berafiliasi atau diberi label sebagai sosialisme atau liberal, atau kapitalis, semuanya tidak ada urusan dengan kami orang Masyarakat Adat (MADAT), dan oleh karena itu kita harus hindari dan jauhi dari awal.

Asal-usul Gagasan

Saya sebagai penggagas dari sejumlah pemikiran Orang Asli Papua (OAP) hendak menyampaikan kepada publik bangsa Papua (OAP), bahwa secara prinsipil dan universal, sebuah gagasan teori datang dari alam yang berbeda, alam yang tidak sama dengan alam nyata ini. Ia berasal dari alam "imaginasi" dan "dunia abstraksi". Yang kedua, kedatangan atau kunjungan yang datang dari alam sebelah atau alam lain itu tidak terjadi sepanjang waktu, di semua tempat dan kepada orang yang sama secara terus-menerus. Akan tetapi ia datang mengikuti semacam "signal" atau "radar" yang kita miliki dan pancarkan dalam kehidupan yang mengundang dan menarik mereka datang.

Contohnya, saya bisa mendapatkan gagasan dan abstraksi gagasan Demokrasi Kesukuan pada satu waktu dan tempat tertentu secara jelas, akan tetapi pada saat bergeser waktu dan berubah tempat, maka bisa terjadi signal komunikasi tergeser atau terganggu, maka saluran informasi dan konsep tidak terjadi, atau terganggu, atau sama-sekali menjadi mati.

Oleh karena itu, bilamana sebuah konsep pernah terlahir di tengah-tengah bangsa manapun di dunia, biasanya dipelihara untuk dipupuk, dikembangkan dan terus-menerus diproses. Teori muncul bukan hanya untuk dianut, akan tetapi terutama sekali untuk mendapatkan tantangan dan bantahan, yaitu berupa ujian-ujian sepanjang perjalanannya. 

Teori yang telah melewati ujian itulah yang akan menjadi sebuah teori yang baku, dianut dan diikuti oleh para teoretisi dan praktisi dalam bidang-bidangnya. Tidak ada teori, apapun teori itu, yang didapati sempurna sepanjang masa. Teori bukan kebenaran mutlak seperti yang ada dalam Alkitab. Teori ialah upaya manusia memetakan kepingan-kepingan kebenaran, untuk mengupayakan kebajikan kepada kehidupan. Dalam hal ini untuk menghadirkan sistem pemerintahan yang holistik dan berbasis lokal dengan orientasi global, berbasis suku, tak berpartai politik dan dianut dalam batas-batas wilayah suku.

Oleh karena, saya sebagai penggagas "Demokrasi Kesukuan", salah satu gagasan yang saya sampaikan ialah agar sistem pemerintahan yang dijalankan di dunia post postmodern ini dijalankan dalam konteks suku-suku, atau dalam masyarakat modern Indonesia, dijalankan di tingkat desa-desa. Di dalam setiap desa terdapat Demokrasi Kesukuan. Begitu demokrasi berproses ke ruang yang lebih luas, maka dapat diterapkan sistem demokrasi yang lain, sesuai dengan konteks sosial, budaya, politik dan kondisi geografis di mana demokrasi dipraktekkan.

Saya tidak pernah berpikir sama-sekali, bukan karena sengaja, akan tetapi karena memang alur pemikiran saya bukan bagian dari itu, bahwa gagasan Demokrasi Kesukuan ialah bagian dari Demokrasi Liberal atau Demokrasi Sosial. Akan tetapi pada tahapan pemolesan, terutama tahun 2003 ke atas, saya menemukan bahwa gagasan ini lebih mengarah kepada pemikiran Anthony Giddens tentang "The Third Way", yaitu Ideologi Jalan Ketiga.

Itu kalau saya memiliki dua tembok pemikiran antara sosialis dan liberal. Akan tetapi saya tidak memilikinya. Alam berpikir saya sangat berbeda.

Demokrasi Kesukuan = Dunia 1 + Dunia 4

Saya memetakan Demorkasi Kesukuan lebih mengarah kepada peta Jared Diamond tentang "The World Until Yesterday" dan buku "In Other Worlds Paperback – Illustrated, October 27, 2014"

Dua orang Bule ini, yang pertama seorang ilmuwan di Papua New Guinea, yang kedua seorang anggota badan misi yang datang ke suku Yali dan menerjemahkan Alkitab Bahasa Yali mengatakan bahwa dunia Tanah Papua dan dunia mereka tidak sama. Oleh karena itu, mereka jelas-jelas mengatakan dunia OAP ialah dunia tersendiri, berbeda dan terpisah dari dunia mereka, di mana mereka berasal.

John Wilson juga menjelaskan bagaimana anak-anaknya dikirim dari wilayah Suku Yali dan dikirim ke Sentani, yaitu dunia yang berbeda lagi dari dunia mereka di kampung, dan mereka mennjalani kehidupan sekolah di Sentani. Kalau cerita ini berlanjut, maka bilamana anak-anak John Wilson dikirim sekolah di Jakarta, maka mereka akan tinggal di dunia yang berbeda lagi. Yaitu dunia yang berbeda dari dunia Suku Yali, Dunia Sentani, dunia tempat mereka berasal.

Berdasarkan keterangan Jared Diamond dan apa yang dijelaskan Wilson meneguhkan dengan jelas dan tepat, bahwa pada saat ini ada empat lapisan:

1. Dunia 1: Dunia MADAT (Masyarakat Adat);

2. Dunia 2: Masyarakat Adat di Kota Mereka (MADAT Papua di Jayapura misalnya)

3. Dunia 3: Masyarakat Indonesia pada umumnya bersama semua orang di Asia Tenggara dan Afrika dan Melanesia.

4. Dunia 4: Masyarakat Post Postmodern, yaitu negara maju seperti Hong Kong, Singapore, Jepang, Inggris, dan lainnya

Sekarang orang Papua semuanya berada di putaran atau lapisan dunia 1 - dunia 2. Kebanyakan kami berada di Dunia 2.

Dunia 2 inilah tempat goncangan-goncangan terjadi sangat banyak dalam kehidupan pribadi maupun kolektif.

Saya cukupkan sampai di sini dulu tentang topik dunia ini.

Dengan konsep ini, maka gagasan Demokrasi Kesukuan dimunculkan untuk menjembatani Dunia 1 dan Dunia 4, sehingga bisa tercipta Dunia 5. Demokrasi Kesukuan memiliki peta pemikiran dan gagasan teori yang cukup mendalam, kemungkinan besar akan dimuat secara utuh dalam 10 buku, dengan rata-rata halaman buku masing-masing ialah lebih dari 200 halaman.

Ini merupakan sebuah sistem pemerintahan yang harus dipertimbangkan, terutama dalam rangka menghadapi berbagai persoalan lingkungan alam hari ini, karena pemanasan global dan perubahan iklim, yang telah nyata-nyata menyebabkan terjadi banyak pulau di kawasan Melanesia tenggelam dan frekuensi dan tingkat banjir serta gempa bumi yang lebih berat daripada sebelumnya.

Tantangan

Memang banyak kali pemuda Papua bicara seperti ini, "Merdeka dulu baru bicara teori...." dan mereka bicara beberapa kali di telinga saya sendiri. Sungguh menyakitkan. Akan tetapi saya mau katakan kepada Anda yang selalu mengucapkan ini, bahwa ungkpatan ini berasal dari iblis. 

"Dalam nama Yesus, saya tolak segala kata-kata dan ucapan yang mematikan gagasan Demokrasi Kesukuan, yang pada akhirnya akan menghadirkan Yesus datang sebagai Raja Damai, untuk memerintah selama-lamanya"

Ada juga yang mengatakan bahwa Demorkasi Kesukuan dirancang untuk memajukan perang suku di dalam suku-suku. Ada yang katakan Demokrasi Kesukuan tidak nasinoalis tetapi sukuis, dan terutama sekali sangat Suku Walak, dan dimaksudkan untuk mendirikan Negara Walak, Demokrasi Walak. 

Penutup

Sebuah teori dan gagasan harus dibebaskan dari orang atau oknum teoretisi atau konseptor, dan kita harus biarkan dia mengalami pengujian dan pengikisan oleh teori dan konsep yang baik melengkapi maupun membelokkan ataupun menghapuskan. Akan tetapi sebuah teori atau gagasan tidak dapat dimatikan dengan cara menyerang atau menyoroti atau mencampur-adukkannya dengan si penggagas atau teoretisinya sendiri. 

Penggabungan atau penyorotan antara sebuah konsep dan konseptornya merupakan tindakan politis, bukan sebuah langkah ilmiah. Oleh karena itu, sebagai tindakan politik bisa saja sang penggagas dibunuh, seperti yang terjadi pada banyak ilmuwan Eropa, atau juga dalam hal ini terkait konsep Demokrasi Kesukuan, akan tetapi kita harus ingat, bahwa sebuah konsep dan teori dititipkan oleh alam yang berbeda dari alam kita, bukan berasal dari alam nyata ini.

Oleh karena itu, apapun yang terjadi kepada si penggagas, atau apapun yang dikatakan kepada si penggagas tidak akan pernah mempengaruhi sebuah gagasan atau teori. Keduanya merupakan makhluk yang terpisah, yang akan bertumbuh-kembang, beranak-pinang, tanpa yang satu harus mempengaruhi yang lainnya.

Tantangan bagi kita orang Papua, dan secara khusus Pemerintahan Sementara United Liberation Movement for West Papua ialah apakah kita mau berpura-pura mencari istilah dan terminologi yang dianggap enah oleh orang Bule dan tidak dimusuhi oleh orang Papua dan NKRI, ataukah kita berani berdiri di atas kaki sendiri dan membela gagasan OAP?

Ini sebuah keputusan politik.

Entah West Papua menerapkan gagasan ini ataupun tidak, bukanlah sebuah persoalan bagi penggagas. Gagasan ini terbuka bagi siapa saja di dunia, untuk mendalami, mempelajari, menerapkan ataupun menolaknya.



[Salam Waras.......]


 

Thursday, March 3, 2022

PRINSIP PIJAK TAKTIK DAN STRATEGIS PERJUANGAN WEST PAPUA OLEH PEMERINTAH SEMENTARA WEST PAPUA (ULMWP) TIDAK BERGANTUNG PADA KEKUATAN BLOK BARAT MAUPUN TIMUR

Edisi | 3 Maret 2022

Oleh: Dr. Jacob Rumbiak | Senior Research Associate

Menteri Urusan Luar Negeri (Menlu) Pemerintah Sementara West Papua (ULMWP)
Perang antara Rusia dan Ukraina memunculkan dua kekuatan adikuasa (Blok Barat dan Blok Timur) disaksikan nyata oleh umat manusia bangsa-bangsa yang mendiami satu planet kita bernama ‘Bumi’ ini.
Sejak tahun 2013, dua propinsi di negara Ukraina yakni (Donetsk dan Luhansk) yang terletak sebelah Timur negara tersebut secara damai dan bermartabat meminta kepada pemerintah pusat Ukraina yang berkedudukan Kiev tentang kemauan seluruh wilayah kedua propinsi tersebut atas Hak Kemerdekaan mereka pisah secara baik-baik dari Negara Ukraina (di jamin prinsip PBB). Permohonan kedua pemimpin kedua propinsi tersebut direspon dengan pengiriman kekuatan angkatan perang/ militer Ukraina berskala besar bertujuan menggempur pihak aktivis kemerdekaan kedua wilayah tersebut. Operasi militer Ukraina ini berlangsung selama 8 tahun (2013 – 2021). Akhir tahun 2021, kedua pemimpin perjuangan kedua wilayah (Donetsk dan Luhansk) secara resmi bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin untuk meminta dukungan berupa pengakuan hak kemerdekaan, keuangan dan kekuatan keamanan militer untuk melindungi seluruh rakyat sipil di kedua wilayah yang telah mendeklarasi kemerdekaan bagi wilayahnya.
PEPERANGAN TERJADI KARENA BEDA PENDAPAT
A. Pendapat Pemerintah Negara Rusia
Pihak Rusia berpendapat bahwa ia berkewajiban mengakui kemerdekaan kedua propinsi yang telah mendeklarasikan kemerdekaan bagi bangsanya sekaligus mengirim pasukannya untuk mengusir kekuatan angkatan perang negara Ukraina, dan Rusia membenarkan tindakannya sudah sesuai dengan prosedur PBB yakni status Rusia sebagai Anggota Tetap PBB. Pengakuannya kepada kedua propinsi yang mendeklarasikan kemerdekaan pun sudah benar karena prinsip PBB membenarkan setiap bangsa atas Hak Kemerdekaannya.
Menurut Rusia dan ini merupakan PRINSIP DASAR HUKUM INTERNASIONAL atau PBB, Kunci sebuah bangsa mau merdeka WAJIB MEMENUHI UNSUR MENDIRIKAN NEGARA berdasarkan Konvensi PBB Montevideo tahun 1933 yaitu: (1). punya Wilayah; (2). punya Rakyat; (3). punya Pemerintahan; dan (4). punya hubungan nyata resmi dengan negara-negara merdeka anggota PBB. Kedua propinsi tersebut (Donetsk dan Luhansk) mendeklarasikan berdirinya Negara Republik DONBASS lengkap dengan struktur/perangkap Pemerintahan Negaranya dimana Perjuangan Politiknya yang memiliki 4 sayap perjuangan yakni (Sayap Politik, Diplomatik, Intelligence dan Militer) benar-benar berada dalam SATU KOMANDO dan BEKERJA BERKOORDINASI.
B. Pendapat Pemerintah Negara Ukraina
Bagi Pemerintah Negara Ukraina yang berkuasa di Propinsi Donetsk dan Luhansk berpendapat bahwa, kedua wilayah tersebut melakukan SEPARATIS alias pemberontakan melawan Negara Ukraina yang wajib di bumihanguskan dengan kekuatan angkatan perangnya. Pemerintah Negara Ukraina lewat Kekuatan Blok Barat melakukan propaganda yang berpijak pula pada prinsip PBB bahwa Negara Rusia telah menyalahi Prinsip PBB yakni Rusia mencaplok wilayah Kedaulatan negara Ukraina dan harus di jatuhi Sangsi PBB berupa embargo segala macam, disusul pengiriman bantuan keuangan, pasokan pangan, obat-obatan bahkan kekuatan militer Barat dalam skala besar.
DASAR KEKUATAN DONBASS TERLETAK PADA STATUS “NEGARA”
Yang menjadi Dasar Kekuatan dua propinsi dalam wilayah Ukraina (Donetsk dan Luhansk) terletak pada STATUS “NEGARA” yakni “NEGARA REPUBLIK DONBASS”.
Negara Rusia dan sekutunya Rusia mendukung kemerdekaan wilayah Donetsk dan Luhansk setelah kedua wilayah tersebut mendeklarasikan Negara Republik Donbass (Republic of Donbass).
Jika sebuah bangsa mau mendirikan Negara, maka HARUS memenuhi SYARAT MENDIDIKAN NEGARA pula, berdasarkan ISI KONVENSI MONTEVIDEO Tahun 1933 yakni, punya WILAYAH, punya RAKYAT, punya PEMERINTAHAN dan punya HUBUNGAN NYATA dengan negara-negara merdeka sah anggota PBB. Kedua wilayah (Donetsk dan Luhansk) telah memenuhi syarat itu sebagai “Negara Republik Donbass” yang dideklarasikan pada 8 Februari 2022.
Bagaimana Perbandingan Perjuangan ‘Donetsk dan Luhansk’ dengan West Papua?
PEMERINTAH SEMENTARA WEST PAPUA (ULMWP) BERPINSIP MELETAKKAN STATUS DAN POSISI WEST PAPUA MENJADI SANGAT PENTING BAGI KEKUATAN BLOK BARAT, BLOK TIMUR DAN MASYARAKAT DUNIA
Prinsip perjuangan yang di anut oleh ULMWP adalah bagaimana ULMWP dan seluruh rakyat West Papua meletakkan, menjelaskan dan menerapkan status dan posisi West Papua menjadi Penting bagi kedua belah pihak (Blok Barat, Blok Timur dan masyarakat dunia), artinya ULMWP dan seluruh rakyat West Papua TIDAK berkiblat dan tidak pula bergantung pada salah satu blok kekuatan dunia tersebut. Prinsip inilah yang ULMWP wujudkan dalam “Kebijakan Negara Hijau (Green State Vision of West Papua)” ketika pertemuan kepala-kepala negara dan kepala pemerintahan berbagai negara besar-kecil di Glosgow pada November–Desember 2021. Artinya ULMWP dan seluruh rakyat West Papua kami tidak bergantung pada kekuatan Blok Barat maupun Blok Timur, melainkan menghendaki status dan posisi West Papua menjadi sangat penting bagi kedua belah pihak kekuatan adikuasa tersebut atau degan kata lain TIDAK BERGANTUNG pada mereka.
Visi dan misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah turut menjaga dan memelihara Planet Bumi kita ini sebagai pemukiman umat manusia yang aman, adil dan damai, artinya PBB wajib menjamin kelangsungan hidup umat manusia tanpa kecuali, terutama dari DUA SUMBER ANCAMAN, yaitu: (1). Petaka Kemanusiaan oleh ULAH MANUSIA dan (2). Petaka Kemanusiaan oleh BENCANA ALAM.
PETAKA KEMANUSIAAN OLEH ULAH MANUSIA
Berbagai sumber dokumen sejarah mencatat petaka kemanusiaan akibat ulah manusia sungguh mengerikan karena menghadirkan linangan air mata, cucuran darah, tulang belulang berserakah penderitaan dan kesengsaraan luar biasa terhadap umat manusia yang tak berdosa dari kedua belah pihak, contohnya korban rakyat sipil Perang Dunia I, II, 6 juta orang Yahudi di bantai dalam peristiwa Holocaust oleh Nazi Hitler, Apartheid di Afrika Selatan, Trikora 19 Desember 1961 aneksasi wilayah West Papua dengan kekuatan Angkatan Peran NKRI (Indonesia), Pembantaian TNI terhadap anggota PKI dan sebaliknya, perang di Irak, Iran, Libya, Syria, kejahatan Pol Pot di Kamboja, juga operasi Militer Indonesia saat ini diseluruh wilayah West Papua yang telah mengerahkan 208, 000 personel, dan masih banyak lagi.
PETAKA KEMANUSIAAN OLEH BENCANA ALAM
Berdasarkan pengamatan para Astronom negara-negara adikuasa bahwa, Black hole Matahari kini menuju kematian, sisa usianya 5 juta tahun lagi dan berdasarkan hitungan Astronom ini usia yang sangat singkat, bulan pun sudah menjauh dari Planet Bumi kita ini sejauh 400,000 mill lebih dari normal dan Magnet Bumi kita ini sedang bergeser ke Selatan.
Setiap tahun suhu Bumi naik 2,3 % yang berakibat 17,000,000 ton salju di Kutub Selatan dan Utara roboh dan mencair yang menyebabkan ketidakseimbangan permukaan Bumi, khususnya suhu Bumi menyebabkan bencana mematikan umat manusia termasuk flora dan fauna yang mendiami Planet Bumi kita ini, sehingga jangan heran bila sejak 10 tahun lalu hingga tahun 2022 ini, telah, sedang dan terus terjadi bencana alam dahsyat yang membunuh umat manusia di mana negara-negara Blok Barat maupun Timur TIDAK satu pun luput dari bencana alam tersebut. Seberapa canggih negara maju, kapanpun dan dimanapun tidak mampu menggagalkan bencana alam, kecuali cara satu-satunya adalah menghindarinya.
Satu-satunya kunci untuk menyelamatkan Planet Kita “BUMI” ini dari bencana alam dengan cara yang sangat bijaksana adalah “MEMELIHARA HUTAN ALAM BUMI KITA INI TETAP HIJAU YANG MERUPAKAN JANTUNG BUMI” agar memberikan kita makanan alami yang segar dan sehat sekaligus sebagai PENYANGGAH ALAMI – SELIMUT BUMI KITA bersama umat manusia dan komunitas makhluk lain, termasuk rakyat bangsa-bangsa yang dikategori sebagai masyarakat negara adikuasa/ Blok Barat dan Blok Timur.
Contoh konkritnya, ketika datang pandemic Covid-19 /corona entah varian delta hingga omicron, tak satupun negara adikuasa di dunia ini yang dapat menghentikannya dengan senjata mutakhir kekuatan militer dan senjata nuklir mereka. Justru jutaan rakyat negara dua adikuasa inilah yang terbanyak mencapai ratusan ribu hingga jutaan mati dibunuh oleh penyakit corona, delta dan varian omicron.
Satu-satunya cara ampuh untuk mengakhirinya bencana alam mematikan tersebut lewat tindakan nyata solidaritas dan kebersamaan sesama umat manusia yang sama-sama menghuni Bumi ini lewat kesepakatan/persetujuan bersama melakukan isolasi mandiri, isolasi lokal, lockdown, vaksinasi dan masih banyak lagi cara untuk menyelamatkan umat manusia dan ancaman tersebut.
PENUTUP
Kesimpulan
- 200an negara anggota PBB yang hari ini ada, semuanya menggapai hak kemerdekaannya setelah mereka telah memenuhi syarat mendirikan negara berdasarkan Prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Hukum Internasional fullstop. Tidak Kurang dan Tidak Berlebihan.
- Propinsi Donetsk dan Luhansk keduanya MENEGASKAN status tujuan perjuangan mereka sangat jelas yaitu sebagai “NEGARA REPUBLIK DONBASS”
- Status Negara inilah merupakan kekuatan Hukum Internasional yang menempatkan Kedudukan Negara Republik Donbass equal atau sejajar atau setara negara Ukraina, dengan demikian permintaan Negara Donbass kepada negara Rusia wajib diterima dan dibantu karena Negara Republik Donbass dinilai Rusia sebagai wilayah Negara bangsa-bangsa yang wajib dilindungi oleh Rusia selaku Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB.
SARAN
- Bila berbagai pihak atau orang mau membandingkan perjuangan West Papua bersama Pemerintahan Sementara West Papua (ULMWP) terhadap 2 propinsi jajahan negara Ukraina yang mendeklarasikan kemerdekaan bagi bangsanya, saya anjurkan agar silahkan lakukan penelitian secara objektif (agar argumentasinya didukung dengan bukti otentik, seperti data, tolok ukur, serta parameter yang dapat dihitung secara akurat).
- Rakyat Papua yang berkeinginan mendirikan Negara West Papua lepas dari kekuasaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka IKUTILAH jejak Donetsk dan Luhansk. PERTEGAS STATUS “PEMERINTAH NEGARA WEST PAPUA” sebagaimana Donetsk dan Luhansk dan memperlihatkan bukti nyata bahwa West Papua telah MEMENUHI SYARAT MENDIRIKAN NEGARA WEST PAPUA berdasarkan KONVENSI MOTEVIDEO 1933 atas dasar Prinsip PBB yang di jamin Kekuatan Hukum Internasionalnya.