Showing posts with label politik Papua Merdeka. Show all posts
Showing posts with label politik Papua Merdeka. Show all posts

Tuesday, April 1, 2025

TUJUAN TERSELUBUNG PEMEKARAN WILAYAH PAPUA ADALAH CARA TERAKHIR NKRI UNTUK MENGGAGALKAN PAPUA BARAT YANG KINI TELAH BERADA DI DEPAN PINTU GERBANG EMAS KEMERDEKAANNYA

MIMBAR PENDIDIKAN POLITIK SERI 30.
.
1 April 2025
Oleh: Jacob Rumbiak.
Accademic and senior Reseach Associate.

Ketika reformasi bergulir di NKRI pada tahun 1999, Timor Timor berhasil memenangkan perjuangannya menggapai kemerdekaan Timor Leste, dan ketika itu pula Kongres Rakyat Papua 2 di tahun 2000 mayoritas rakyat Papua secara bermartabat memohon NKRI di bawah Presiden ke 3 Habibie dan Presiden NKRI ke 4 Abdulrahman Wahid agar menyerahkan hak kemerdekaan kepada orang Papua yang dijamin Pembukaan UUD Republik Indonesia Alinea Pertama.
Untuk merespon tuntutan Papua merdeka, pemerintah NKRI di bawah Presiden ke 5 Megawati soekarnoputri menawarkan OTSUS(UU Otsus nomor 21 tahun 2001) kepada orang Papua, dimana semua orang telah memahami dengan sangat jelas bahwa OTSUS bermakna WING WING SOLUSI POLITIK. Kenyataannya uang otsus dinikmati oleh para pejabat orang asli Papua maupun pendatang dengan se-enaknya angkuh dan sombong. Sedangkan orang-orang asli Papua aktivis Papua Merdeka secara diam pantau dan nonton para pejabat orang asli Papua yang tak tahu malu hidup berpesta pora di atas perjuangan para pejuang Papua Merdeka yang telah disiksa, dipenjarakan, dihina dan sesama pejuang yang telah gugur dalam perjuangan Papua Merdeka.
Penulis yang juga adalah aktor pejuang kemerdekaan yang pernah melewati jalan sengsara dalam perjuangan panjang hanya bisa senyum dan menyaksikan para pejabat sesama orang Papua yang hidup mewah menikmati uang otsus WING WING SOLUSI POLTIK.
Orang asli Papua yang telah dan dikini menjabat sebagai orang nomor 1 ditingkat Propinsi, kabupaten, distrik hingga desa secara langsung maupun tidak langsung telah berkompromi dan bersekongkol dengan kebijakkan NKRI untuk memekarkan seluruh wilayah Tanah Papua yang memiliki TUJUAN TERSELUBUNG yakni perbanyak jumlah kekuatan angkatan perang NKRI untuk menghambat perjuangan kemrdekaan Papua merdeka.
Penambahan wilayah berarti penambahan kekuatan angkatan perang NKRI.
Perlu kita memahami dengan benar peta kekuatan angkatan perang ditingkat nasional hingga desa. Karena khusus Papua diterapkannya penambahan Propinsi hingga desa maka penulis memperlihatkan tinkatan komando militer mulai dari tingkat propinsi hingga desa sebagaimana dibwah ini.
Komando Daerah Militer (disingkat Kodam) adalah komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI Angkatan Darat.
Kodam merupakan kompartemen strategis yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan kesiapan operasional atas segenap komandonya dan operasi pertahanan aktif di darat sesuai kebijakan Panglima TNI. Sebuah Kodam dipimpin oleh seorang Panglima Kodam atau disingkat Pangdam yang berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen TNI).
Kekuatan Kodam terdiri dari Komando Resor Militer (Korem), yang membawahi Komando Distrik Militer (Kodim), yang membawahi Komando Rayon Militer (Koramil), yang membawahi Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Mari kita hitung berapa propinsi baru yang sah ditetapkan oleh NKR sekaligus kabupaten baru distrik baru hingga desa baru di seluruh tanah Papua.
A.Propinsi Papua.
1. Kabupaten Biak Numfor,
2. Kabupaten Jayapura,
3. Kabupaten Keerom,
4. Kabupaten Kepulauan Yapen.
5. Kabupaten Waropen.
6. Kabupaten Sarmi .
7. Supiori.
B. Propinsi Papua Barat
1. Kabupaten Fak fak
2. Kabupaten Kaimana
3. Kabupaten Manokwari
4. Kabupaten Manokwari Selatan.
5. Kabupaten Pegunungan Arfak
6. Kabupaten Teluk Bentuni.
7. Kabupaten Teluk Wondama
C. Propinsi Papua Selatan
1. Kabupaten Asmat
2. Kabupaten Digul
3. Kabupaten Mapi.
4. Kabupaten Merauke.
D. Propinsi Papua Barat Daya
1. Kabupaten Kota Sorong
2. Kabupaten Sorong Selatan.
3. Kabupaten Maybrat.
4. Kabupaten Raja Ampat
5. Kabupaten Tambrauw
E. Propinsi Pegunungan Tengah
1.Kabupaten Jayawijaya,
2. Kabupaten Lanny Jaya,
3. Kabupaten Mamberamo Tengah,
4. Kabupaten Nduga,
5.Kabupaten Pegunungan Bintang,
6. Kabupaten Tolikara,
7. Kabupaten Yalimo, dan
8. Kabupaten Yahukimo.
F. Propinsi Papua Tengah
1. Kabupaten Nabire,
2. Kabupaten Mimika,
3. Kabupaten Dogiyai,
4. Kabupaten Deiyai,
5. Kabupaten Intan Jaya,
6. Kabupaten Puncak,
7. Kabupaten Puncak Jaya,
8. Kabupaten Paniai.
Berdasarkan data resmi Departemen Dalam Indonesia mencatat bahwa di atas Tanah Papua telah resmi berdiri ENAM PROPINSI dan MEMILIKI 39 KABUPATEN.
Di Bulan Maret 2025 DPRI telah meloloskan 32 DOB diseluruh Tanah Papua sehingga selurh wilayah Tanah Papua terdapat 61 Kabupaten.
ARTINYA penambahan KODAM (Komando Daerah Militer), KOREM (Komando Resort Militer), KODIM (Komando Distrik Militer), KORAMI (Komando Rayon Militer dan BABINSA (Bintara Pembina Desa).
Penguasa pemerintahan militerisme bangsa asing NKRI SADAR bahwa OTSUS telah gagal total dan kemerdekaan Papua telah berada di depan pintu gerbang kemerdekaannya, maka satu-satunya jalan terakhir NKRI mempertahankan wilayah Papua tanah jajahan NKR adalah lewat MELEGALKAN SEMUA CARA ( CARA HARAM DAN HALAL) untuk mempertahankan wilayah Papua tanah jajahan NKRI dan kini NKRI sadar benar bahwa HANYA SATU SATUNYA CARA TERAKHIR ADALAH MENGGUNAKAN KEKUATAN ANGKATAN PERANGNYA yang disusup lewat AGENDA TERSELUBUNGNYA YAKNI PEMEKARAN SELURUH WILAYAH PAPUA yang di identik dengan seluruh wilayah Papua wajib dipenuhi dengan kekuatan angkatan perang NKRI sebagai satu satunya solusi akhir mempertahankan Papua bagian dari NKRI.
PERTANYAAN: Apakah tujuan terselubung yang jahat ini bisa berhasil?
JAWAB: NKRI PASTI GAGAL DENGAN RENCANA JAHATNYA ITU DAN DIKEMUDIAN HARI SEJARAH AKAN MENCATAT KEJAHATAN TERSELURBUNG TERSEBUT SEKALIGUS SEJARAH ITU PULA AKAN MELEBELKAN STIKMA PENJAJAH KEPADA NKRI YANG ANGKUH DAN JAHAT TERSEBUT.
Kenapa saya berani menjawab NKRI pasti gagal? Sebab cara yang sama NKRI gunakan di Timor Timor lewat pamerkan kekuatan milternya untuk mempertahankan Timor Timor yang berakhir gagal sekaligus menelang kekalahan pahit yang memalukan, rakyat Timor Leste keluar sebagai pemenang lahirlah Negara Timor Leste yang kita kenal hari ini.
WAKTU AKAN MENJELASKAN KEPADA SEMUA KITA BAHWA RENCANA JAHAT NKRI AKAN BERAKHIR DENGAN SIA SIA DAN MEMALUKAN..

Thursday, March 3, 2022

PRINSIP PIJAK TAKTIK DAN STRATEGIS PERJUANGAN WEST PAPUA OLEH PEMERINTAH SEMENTARA WEST PAPUA (ULMWP) TIDAK BERGANTUNG PADA KEKUATAN BLOK BARAT MAUPUN TIMUR

Edisi | 3 Maret 2022

Oleh: Dr. Jacob Rumbiak | Senior Research Associate

Menteri Urusan Luar Negeri (Menlu) Pemerintah Sementara West Papua (ULMWP)
Perang antara Rusia dan Ukraina memunculkan dua kekuatan adikuasa (Blok Barat dan Blok Timur) disaksikan nyata oleh umat manusia bangsa-bangsa yang mendiami satu planet kita bernama ‘Bumi’ ini.
Sejak tahun 2013, dua propinsi di negara Ukraina yakni (Donetsk dan Luhansk) yang terletak sebelah Timur negara tersebut secara damai dan bermartabat meminta kepada pemerintah pusat Ukraina yang berkedudukan Kiev tentang kemauan seluruh wilayah kedua propinsi tersebut atas Hak Kemerdekaan mereka pisah secara baik-baik dari Negara Ukraina (di jamin prinsip PBB). Permohonan kedua pemimpin kedua propinsi tersebut direspon dengan pengiriman kekuatan angkatan perang/ militer Ukraina berskala besar bertujuan menggempur pihak aktivis kemerdekaan kedua wilayah tersebut. Operasi militer Ukraina ini berlangsung selama 8 tahun (2013 – 2021). Akhir tahun 2021, kedua pemimpin perjuangan kedua wilayah (Donetsk dan Luhansk) secara resmi bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin untuk meminta dukungan berupa pengakuan hak kemerdekaan, keuangan dan kekuatan keamanan militer untuk melindungi seluruh rakyat sipil di kedua wilayah yang telah mendeklarasi kemerdekaan bagi wilayahnya.
PEPERANGAN TERJADI KARENA BEDA PENDAPAT
A. Pendapat Pemerintah Negara Rusia
Pihak Rusia berpendapat bahwa ia berkewajiban mengakui kemerdekaan kedua propinsi yang telah mendeklarasikan kemerdekaan bagi bangsanya sekaligus mengirim pasukannya untuk mengusir kekuatan angkatan perang negara Ukraina, dan Rusia membenarkan tindakannya sudah sesuai dengan prosedur PBB yakni status Rusia sebagai Anggota Tetap PBB. Pengakuannya kepada kedua propinsi yang mendeklarasikan kemerdekaan pun sudah benar karena prinsip PBB membenarkan setiap bangsa atas Hak Kemerdekaannya.
Menurut Rusia dan ini merupakan PRINSIP DASAR HUKUM INTERNASIONAL atau PBB, Kunci sebuah bangsa mau merdeka WAJIB MEMENUHI UNSUR MENDIRIKAN NEGARA berdasarkan Konvensi PBB Montevideo tahun 1933 yaitu: (1). punya Wilayah; (2). punya Rakyat; (3). punya Pemerintahan; dan (4). punya hubungan nyata resmi dengan negara-negara merdeka anggota PBB. Kedua propinsi tersebut (Donetsk dan Luhansk) mendeklarasikan berdirinya Negara Republik DONBASS lengkap dengan struktur/perangkap Pemerintahan Negaranya dimana Perjuangan Politiknya yang memiliki 4 sayap perjuangan yakni (Sayap Politik, Diplomatik, Intelligence dan Militer) benar-benar berada dalam SATU KOMANDO dan BEKERJA BERKOORDINASI.
B. Pendapat Pemerintah Negara Ukraina
Bagi Pemerintah Negara Ukraina yang berkuasa di Propinsi Donetsk dan Luhansk berpendapat bahwa, kedua wilayah tersebut melakukan SEPARATIS alias pemberontakan melawan Negara Ukraina yang wajib di bumihanguskan dengan kekuatan angkatan perangnya. Pemerintah Negara Ukraina lewat Kekuatan Blok Barat melakukan propaganda yang berpijak pula pada prinsip PBB bahwa Negara Rusia telah menyalahi Prinsip PBB yakni Rusia mencaplok wilayah Kedaulatan negara Ukraina dan harus di jatuhi Sangsi PBB berupa embargo segala macam, disusul pengiriman bantuan keuangan, pasokan pangan, obat-obatan bahkan kekuatan militer Barat dalam skala besar.
DASAR KEKUATAN DONBASS TERLETAK PADA STATUS “NEGARA”
Yang menjadi Dasar Kekuatan dua propinsi dalam wilayah Ukraina (Donetsk dan Luhansk) terletak pada STATUS “NEGARA” yakni “NEGARA REPUBLIK DONBASS”.
Negara Rusia dan sekutunya Rusia mendukung kemerdekaan wilayah Donetsk dan Luhansk setelah kedua wilayah tersebut mendeklarasikan Negara Republik Donbass (Republic of Donbass).
Jika sebuah bangsa mau mendirikan Negara, maka HARUS memenuhi SYARAT MENDIDIKAN NEGARA pula, berdasarkan ISI KONVENSI MONTEVIDEO Tahun 1933 yakni, punya WILAYAH, punya RAKYAT, punya PEMERINTAHAN dan punya HUBUNGAN NYATA dengan negara-negara merdeka sah anggota PBB. Kedua wilayah (Donetsk dan Luhansk) telah memenuhi syarat itu sebagai “Negara Republik Donbass” yang dideklarasikan pada 8 Februari 2022.
Bagaimana Perbandingan Perjuangan ‘Donetsk dan Luhansk’ dengan West Papua?
PEMERINTAH SEMENTARA WEST PAPUA (ULMWP) BERPINSIP MELETAKKAN STATUS DAN POSISI WEST PAPUA MENJADI SANGAT PENTING BAGI KEKUATAN BLOK BARAT, BLOK TIMUR DAN MASYARAKAT DUNIA
Prinsip perjuangan yang di anut oleh ULMWP adalah bagaimana ULMWP dan seluruh rakyat West Papua meletakkan, menjelaskan dan menerapkan status dan posisi West Papua menjadi Penting bagi kedua belah pihak (Blok Barat, Blok Timur dan masyarakat dunia), artinya ULMWP dan seluruh rakyat West Papua TIDAK berkiblat dan tidak pula bergantung pada salah satu blok kekuatan dunia tersebut. Prinsip inilah yang ULMWP wujudkan dalam “Kebijakan Negara Hijau (Green State Vision of West Papua)” ketika pertemuan kepala-kepala negara dan kepala pemerintahan berbagai negara besar-kecil di Glosgow pada November–Desember 2021. Artinya ULMWP dan seluruh rakyat West Papua kami tidak bergantung pada kekuatan Blok Barat maupun Blok Timur, melainkan menghendaki status dan posisi West Papua menjadi sangat penting bagi kedua belah pihak kekuatan adikuasa tersebut atau degan kata lain TIDAK BERGANTUNG pada mereka.
Visi dan misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah turut menjaga dan memelihara Planet Bumi kita ini sebagai pemukiman umat manusia yang aman, adil dan damai, artinya PBB wajib menjamin kelangsungan hidup umat manusia tanpa kecuali, terutama dari DUA SUMBER ANCAMAN, yaitu: (1). Petaka Kemanusiaan oleh ULAH MANUSIA dan (2). Petaka Kemanusiaan oleh BENCANA ALAM.
PETAKA KEMANUSIAAN OLEH ULAH MANUSIA
Berbagai sumber dokumen sejarah mencatat petaka kemanusiaan akibat ulah manusia sungguh mengerikan karena menghadirkan linangan air mata, cucuran darah, tulang belulang berserakah penderitaan dan kesengsaraan luar biasa terhadap umat manusia yang tak berdosa dari kedua belah pihak, contohnya korban rakyat sipil Perang Dunia I, II, 6 juta orang Yahudi di bantai dalam peristiwa Holocaust oleh Nazi Hitler, Apartheid di Afrika Selatan, Trikora 19 Desember 1961 aneksasi wilayah West Papua dengan kekuatan Angkatan Peran NKRI (Indonesia), Pembantaian TNI terhadap anggota PKI dan sebaliknya, perang di Irak, Iran, Libya, Syria, kejahatan Pol Pot di Kamboja, juga operasi Militer Indonesia saat ini diseluruh wilayah West Papua yang telah mengerahkan 208, 000 personel, dan masih banyak lagi.
PETAKA KEMANUSIAAN OLEH BENCANA ALAM
Berdasarkan pengamatan para Astronom negara-negara adikuasa bahwa, Black hole Matahari kini menuju kematian, sisa usianya 5 juta tahun lagi dan berdasarkan hitungan Astronom ini usia yang sangat singkat, bulan pun sudah menjauh dari Planet Bumi kita ini sejauh 400,000 mill lebih dari normal dan Magnet Bumi kita ini sedang bergeser ke Selatan.
Setiap tahun suhu Bumi naik 2,3 % yang berakibat 17,000,000 ton salju di Kutub Selatan dan Utara roboh dan mencair yang menyebabkan ketidakseimbangan permukaan Bumi, khususnya suhu Bumi menyebabkan bencana mematikan umat manusia termasuk flora dan fauna yang mendiami Planet Bumi kita ini, sehingga jangan heran bila sejak 10 tahun lalu hingga tahun 2022 ini, telah, sedang dan terus terjadi bencana alam dahsyat yang membunuh umat manusia di mana negara-negara Blok Barat maupun Timur TIDAK satu pun luput dari bencana alam tersebut. Seberapa canggih negara maju, kapanpun dan dimanapun tidak mampu menggagalkan bencana alam, kecuali cara satu-satunya adalah menghindarinya.
Satu-satunya kunci untuk menyelamatkan Planet Kita “BUMI” ini dari bencana alam dengan cara yang sangat bijaksana adalah “MEMELIHARA HUTAN ALAM BUMI KITA INI TETAP HIJAU YANG MERUPAKAN JANTUNG BUMI” agar memberikan kita makanan alami yang segar dan sehat sekaligus sebagai PENYANGGAH ALAMI – SELIMUT BUMI KITA bersama umat manusia dan komunitas makhluk lain, termasuk rakyat bangsa-bangsa yang dikategori sebagai masyarakat negara adikuasa/ Blok Barat dan Blok Timur.
Contoh konkritnya, ketika datang pandemic Covid-19 /corona entah varian delta hingga omicron, tak satupun negara adikuasa di dunia ini yang dapat menghentikannya dengan senjata mutakhir kekuatan militer dan senjata nuklir mereka. Justru jutaan rakyat negara dua adikuasa inilah yang terbanyak mencapai ratusan ribu hingga jutaan mati dibunuh oleh penyakit corona, delta dan varian omicron.
Satu-satunya cara ampuh untuk mengakhirinya bencana alam mematikan tersebut lewat tindakan nyata solidaritas dan kebersamaan sesama umat manusia yang sama-sama menghuni Bumi ini lewat kesepakatan/persetujuan bersama melakukan isolasi mandiri, isolasi lokal, lockdown, vaksinasi dan masih banyak lagi cara untuk menyelamatkan umat manusia dan ancaman tersebut.
PENUTUP
Kesimpulan
- 200an negara anggota PBB yang hari ini ada, semuanya menggapai hak kemerdekaannya setelah mereka telah memenuhi syarat mendirikan negara berdasarkan Prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Hukum Internasional fullstop. Tidak Kurang dan Tidak Berlebihan.
- Propinsi Donetsk dan Luhansk keduanya MENEGASKAN status tujuan perjuangan mereka sangat jelas yaitu sebagai “NEGARA REPUBLIK DONBASS”
- Status Negara inilah merupakan kekuatan Hukum Internasional yang menempatkan Kedudukan Negara Republik Donbass equal atau sejajar atau setara negara Ukraina, dengan demikian permintaan Negara Donbass kepada negara Rusia wajib diterima dan dibantu karena Negara Republik Donbass dinilai Rusia sebagai wilayah Negara bangsa-bangsa yang wajib dilindungi oleh Rusia selaku Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB.
SARAN
- Bila berbagai pihak atau orang mau membandingkan perjuangan West Papua bersama Pemerintahan Sementara West Papua (ULMWP) terhadap 2 propinsi jajahan negara Ukraina yang mendeklarasikan kemerdekaan bagi bangsanya, saya anjurkan agar silahkan lakukan penelitian secara objektif (agar argumentasinya didukung dengan bukti otentik, seperti data, tolok ukur, serta parameter yang dapat dihitung secara akurat).
- Rakyat Papua yang berkeinginan mendirikan Negara West Papua lepas dari kekuasaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka IKUTILAH jejak Donetsk dan Luhansk. PERTEGAS STATUS “PEMERINTAH NEGARA WEST PAPUA” sebagaimana Donetsk dan Luhansk dan memperlihatkan bukti nyata bahwa West Papua telah MEMENUHI SYARAT MENDIRIKAN NEGARA WEST PAPUA berdasarkan KONVENSI MOTEVIDEO 1933 atas dasar Prinsip PBB yang di jamin Kekuatan Hukum Internasionalnya.

Sunday, November 22, 2020

Dua Perspektif Kemerdekaan: Merdeka dari .... (free from...) dan Merdeka untuk...(free to..)

Pengantar

Mirip dengan perbedaan kata perjuangan yang kita petakan sebelumnya, yaitu berjuang menentang dan berjuang untuk, maka kata "merdeka" juga mengandung dua perspektif: yang pertama dari perspektif merdeka dari..., dan yang kedua dari perspektif merdeka untuk.

"Kemerdekaan" (atau freedom) adalah keadaan di mana (1) seseorang tidak terikat, tidak dibatasi, tidak terhalangi dan (2) seseorang bebas untuk melakukan apa yang dikehendakinya. Maka sering saya menggunakan istilah "free to..." dan "free from..."

Dua Perspektif Merdeka secara Konseptual

Dalam konteks perjuangan bangsa Papua, maka kedua perspektif atau konsep ini dinyatakan dalam dua kalimat berikut

  1. Papua Merdeka ialah bebas dari cengkeraman NKRI, bebas dari pendudukan NKRI, bebas dari penjajahan Indonesia;
  2. Papua Merdeka ialah bebas untuk mengurus diri sendiri, bebas untuk menyatakan pendapat, bebas untuk berorganisasi dan berkumpul, bebas untuk menyatakan pendapat memisahkan diri dari NKRI.
Setelah bebas dari pendudukan dan penjajahan NKRI, maka bangsa Papua mau bebas untuk mengatur diri sendiri, mengatur rumah-tangga sendiri, mengatur bangsa sendiri di dalam negara baru bernama Republik West Papua. Itu konsep dari "merdeka untuk..."

Untuk mencapai kemerdekaan itu, maka bangsa Papua harus merdeka dari berbagai hal terkait dengan NKRI, yaitu antara lain
  1. merdeka dari cara berpikir orang Indonesia;
  2. merdeka dari perilaku orang Melayu-Indonesia;
  3. merdeka dari selera makan-minum ornag Melayu-Indonesia;
  4. merdeka dari hukum dan peundangan NKRI;
  5. merdeka dari negara Indonesia
  6. merdeka dari pemerintah Indonesia;
  7. merdeka dari matauang Rupiah
  8. merdeka dari bahasa Indonesia
Untuk mewujudkan kemerdekaan dari... di atas, maka kita harus
  1. merdeka untuk berpikir sebagai orang Melanesia;
  2. merdeka untuk berperilaku sebagai orang Melanesia;
  3. merdeka berselera makan-minum Melanesia;
  4. merdeka dalam hukum dan perundangan West Papua;
  5. merdeka dengan bernegara sendiri; Republik West Papua;
  6. merdeka berpemerintahan sendiri, pemerintah Republik West Papua
  7. merdeka memiliki matauang sendiri atau menggunakan matauang Kina
  8. merdeka menggunakan Tok Pisin atau Bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa penjajah: Bahasa Belanda dan Bahasa Melayu-Indonesia

Catatan Penutup

Dalam penggunaannya biasa dipakai kata "liberation" untuk pembebasan atau free from..., dan "freedom" untuk kebebasan atau free to... Kedua-duanya berbicara tentang "liberty", yaitu kebebasan.untuk melakukan apa yang dikehendaki seseorang, kondisi bebas dari tekanan, ancaman, dari regime yang opresif.

Ada pertanyaan pembeda untuk kata "Papua Merdeka":
  • Apakah orang Papua mau merdeka dari Indonesia ataukah orang mau merdeka untuk bernegara-bangsa sendiri?
Sama dengan pertanyaan sebelumnya, "Apakah orang Papua berjuang menentang NKRI ataukah ornag Papua berjuang merebut kemerdekaan?", maka kita sebagai orang Papua maupun kita sebagai pejuang Papua Merdeka haruslah jelas, apa yang kita maksudkan dengan ungkapan "Papua Merdeka", karena kalau tidak jelas kita akan berputar-putar dalam lingkaran setan tanpa menemukan jalan keluar, tanpa mengetahui langkah teknis apa yang harus diambil, karena kita dikaburkan oleh konsep "Papua Merdeka" yang tidak jelas.

Kalau bangsa Papua bicara merdeka untuk bebas mengatur diri sendiri di dalam NRWP (Negara Republik West Papua), maka pastilah akan nampak bagi semua pihak, langkah-langkah dengan tahapan yang jelas dan nyata, sehingga perjuangan ini tidak mengambang, tidak multi-tafsir, dan tanpa target waktu, dana dan daya yang jelas.

Bila bangsa Papua bicara merdeka dari NKRI, maka kita akan harus tergantung kepada apa saja yang dipikirkan, apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan NKRI. 

Saya berharap kita tidak terjebak dalam ambiguitas yang berkepanjangan tentang apa arti Papua Merdeka buat saya, buat Anda, buat ULMWP dan buat bangsa Papua secara keseluruhan, sehingga membantu bangsa-bangsa lain di muka Bumi mengambil sikap mendukung atau tidak mendukung perjuangan ini.


Sunday, December 8, 2019

Apa Artinya Papua Merdeka buat saya? (2)

Kita sambung menjawab "Apa Artinya Papua Merdeka buat saya?"

Uraian di sini menjelaskan jawaban-jawaban dari berbagai pihak Orang Asli Papua (OAP), lalu dikaitkan dengan jawaban dari saya. Intisari persoalan yang hendak dipaparkan ialah kekosongan abstraksi "Papua Merdeka" sebagai konsep berbangsa dan bernegara yang diperjuangkan "Papua Merdeka"

Kita telah melihat dua jawaban dari pejuang di Rimba New Guinea dan orang Papua Warga Negara Belanda di Negeri Belanda, yang saya sendiri temukan dalam perjumpaan dengan mereka.

Saya akan masuk ke dalam tanah Papua. Di dalam negeri sendiri saya mau sebut tiga versi pejuang Papua Merdeka. Yang pertama ialah versi nostalgik, yaitu mereka yang selalu membandingkan kehidupan di zaman Belanda, kebaikan-kebaikan Belanda dan dibandingkan dengan kejahatan-kejahatan dan kebiadaban NKRI (Negara Kolonial Republik Indonesia). Wacana yang mereka kembangkan ialah bahwa Papua Merdeka adalah untuk mengembalikan memori di zaman Belanda itu menjadi kenyataan dan pengalaman hidup hari ini dan hari esok.

Kelompok kedua versi pragmatis, mereka tidak perduli dengan apa yang ada di zaman lalu dan apa yang akan datang kemudian. Mereka hanya mau NKRI harus keluar dari Tanah Papua, karena dengan orang Indonesia keluar dari negeri ini, maka kedamaian akan hadir, entah dalam bentuk apapun tidak-lah menjadi masalah. Yang penting tangan pembunuh NKRI harus keluar dari Tanah Papua. Itu yang disebutnya Papua Merdeka.

Kelompok ketiga ialah mereka yang membela ideologi dan menentang ideologi. Mereka berteriak menentang kolonialisme dan kapitalisme. Mereka sering mengatakan "kami tidak membenci orang Indonesia", tetapi "kami membenci kolonialisme dan kapitalisme". Ada wacana sebagai lawan dari kolonialisme dan kalpialisme, kita berpihak kepada sosialisme, karena sosialisme dianggap sebagai jalan keluar dari kolonialism dan kapitalisme. Mereka menyampaikan wacana tentang betapa manisnya dan indahnya hidup sebagai negara sosialis, masyarakat sosialis.

Orang Asli Papua (OAP) yang meperjaungkan Papua Merdeka ditantang untuk menjelaskan, pertama-tama kepada dirinya sendiri, "apa yang dia maksud dengan Papua Merdeka?" Kita sudah lihat dua versi jawaban dalam catatan sebelumnya, Kini kita lihat tiga jawaban lagi.

[bersambung]

Monday, October 21, 2019

Apa Artinya Papua Merdeka buat saya? (1)

Papua Merdeka Masih Butuh Abstraksi yang Berisi Fiksi tentang Republik West Papua yang Merdeka dan Berdaulat

Apa maksud saya, kalau saya bilang "Papua....." disambut dengan "Merdeka!!!!!", atau dalam bahasa Inggris di Papua New Guinea saat ini selalu diucapkan "Free West Papua". 


Kaum intelektual West Papua dan Melanesia secara umum perlu menjelaskan apa yang kita maksudkan dengan "Papua Merdeka", dan mengapa "Papua Merdeka", bukan hanya sekedar dengan menunjukkan sejarah yang salah, pelanggaran HAM yang berat dan perusakan alam yang dilakukan Negarea Kolonial Republik Indonesia (NKRI) selama ini.

Bagi kebanyakan orang awam, "Papua Merdeka!" artinya tentara Indonesia, polisi Indonesia, aparat pemerintah Indonesia mulai dari Presiden sampai Kepala Desa, semuanya angkat kaki dari Tanah Papua. Itu artinya "Papua Merdeka!"

Bagi kaum intelektual, tentu saya "Papua Merdeka!" artinya menggantikan semua sistem yang ada sekarang, yang dimiliki dan dijalankan oleh NKRI dan digantikan dengan rancangan sistem yang baru, yaitu yang berasal dari bangsa Papua.

Kalau kita mendengarkan cerita-cerita di antara gerilyawan yang ada di rimba New Guinea, maka ceritanya sedikit berbeda. Mereka setuju Indonesia keluar. Mereka setuju sistem baru diberlakukan. Tetapi mereka juga mau agar semua keinginan-keinginan liar dan tak terkendali yang ada di dalam diri mereka diekspresikan tanpa batas, sampai sepuas-puasnya. Misalnya, mereka punya rencana untuk menikahi perempuan-perempuan. Mereka punya wacana untuk mengkhususkan tempat-tempat peristirahatan bagi para gerilyawan, dan dilayani sepenuhnya oleh negara. Mereka punya wacana anak-anak para pahlawan diperhatikan penuh dan dibiayai oleh Negara Republik West Papua (NRWP).

Waktu saya bertemu dengan para pejuang yang ada di Belanda, wacana mereka juga berbeda. Mereka bilang, "Anak, kakak, sobat, saya sudah punya hubungan dengan dengan pabrik pesawat Fokker, dan kita akan buat perusahaan pesawat di negara West Papua dan kami menjadi pemilik sahamnya." Ada juga yang bilang, "Sobat, saya punya hubungan sangat dengan dengan Shell, jadi kita sudah siapkan perusahaan untuk operasi di negara kita". Jadi ada angan-angan tinggi, di mana kita akan mengendalikan dan mengelola sumberdaya alam yang ada di Tanah Papua.

[bersambung...]


Friday, September 7, 2012

Kampanye Papua Merdeka, IPWP dan ILWP

IPWP dan ILWP bukan Organisasian Perjuangan bangsa Papua, tetapi Wadah Pendamping Penyaluran Aspirasi dan Perjuangan Bangsa Papua

Source: https://www.facebook.com/notes/papua-merdeka-news/

Semenjak pendirian International Parliamentarians for West Papua (IPWP) dan kemudian International Lawyers for West Papua (ILWP), maka terpantul tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak yang mendukung Kampanye Papua Merdeka dan yang mengadu nasib dalam bingkai NKRI. Sejak penjajah menginjakkan kakinya di Tanah Papua, perbedaan dan pertentangan di antara orang Papua sendiri sudah ada. Yang kontra perjuangan Papua Merdeka menghendaki "Tanah Papua menjadi Zona Damai" dengan berbagai embel-embel seolah-olah mau mendengarkan dan menghargai aspirasi bangsa Papua. Sementara yang memperjuangkan kemerdekaannya menentang segala macam kebijakan Jakarta dengan semua alasan yang dimilikinya.

Baik IPWP maupun ILWP hadir sebagai wadah pendamping penyaluran aspirasi yang disampaikan para penyambung lidah bangsa Papua, yang telah lama dinanti-nantikan oleh bangsa Papua. Sudah banyak kali aspirasi bangsa Papua disampaikan, bahkan dengan resiko pertaruhan nyawapun telah dilakukan tanpa hentinya, dari generas ke generasi, dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat di muka Bumi. IPWP dan ILWP ialah organisasi asing, wadah yang didirikan oleh para pemerhati HAM, politisi dan pengacara serta aktivis bidang hukum dan politik yang tentu saja tidak didasarkan kepada sentimen apapun dan juga tidak karena perasaan ataupun belas-kasihan terhadap apa yang terjadi.

Alasan utama keberpihakan masyarakat internasional terhadap nasib dan perjuangan bangsa Papua ialah "KEBENARAN YANG DIPALSUKAN", dimanipulasi dan direkayasa, terlepas dari untuk apa ada pemalsuan ataupun manipulasi dilakukan antara NKRI-Belanda dan Amerika Serikat berdasarkan "The Bunker's Plan". Saat siapapun berdiri di atas KEBENARAN, maka sebenarnya orang Papua sendiri tidak perlu mendesak atau mengemis kepadanya untuk bertindak. Sebab di dalam lubuk hati, di dalam jiwa sana, setiap orang pasti memiliki nurani yang tak pernah berbohong, dan memusuhi serta terus berperang melawan tipu-daya dan kemunafikan. Nurani itulah yang berdiri menantang tipu-muslihat atas nama apapun juga sepanjang ada lanjutan cerita sebuah peristiwa yang memalangkan nasib manusia.

Mereka tahu bahwa ada yang "salah",  "mengapa ada kesalahan", "bagaimana kesalahan itu bermula dan berakhir", dan "siapa yang bersalah". Mereka paham benar ada "penipuan", "manipulasi",  dan "rekayasa" dalam pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 di Irian Barat, yang dilakukan oleh negara-negara yang konon menyodorkan dirinya sebagai pemenang HAM, demokrasi dan penegakkan supremasi hukum. Apalagi pelaksana dan penanggungjawab kecelakaan sejarah itu ialah badan semua umat manusia di dunia bernama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Di satu sisi kita pahami jelas tanpa harus ada penafsiran hukum ataupun penjelasan pakar untuk menjelaskan apakah Pepera 1969 telah berlangsung demokratis atau tidak. Itu fakta, dan itulah KEBENARAN.

Karenanya, biarpun seandainya semua orang Papua ingin tinggal di dalam Bingkai NKRI, biarpun tidak ada orang Papua yang menuntut Papua Merdeka dengan alasan ketidak-absahan Pepera 1969, biarpun dunia menilai NKRI telah berjasa besar dalam membangun tanah dan masyarakat Papua selama pendudukannya sejak 1 Mei 1963, biarpun rakyat Papua memaksa masyarakat internasional menutup mata terhadap manipulasi Pepera 1969, biarpun begitu, fakta sejarah dan Kebenaran kasus hukum, HAM dan Demokrasi dalam implementasi Pepera 1969 tidak dapat begitu saja diabaikan dan dianggap tidak pernah terjadi. Kepentingan pengungkapan kebenaran ini bukan hanya untuk bangsa Papua, tetapi terutama untuk memperbaiki reputasi PBB sebagai lembaga kemanusiaan dan keamanan tertinggi di dunia sehingga tetap menjadi lembaga kredibel dalam penanganan kasus-kasus kemanusiaan dan keamanan serta perdamaian dunia, di samping kepentingan bangsa-bangsa lain yang mengalami nasib serupa. Maka kalau dalam sejarahnya PBB pernah bersalah dan kesalahannya itu berdampak terhadap manusia dan kemanusiaan bangsa-bangsa di dunia, maka PBB tidak boleh tinggal diam. Demikian pula dengan para anggotanya tidak bisa menganggap sebuah sejarah yang salah sebagai suatu fakta yang harus diterima hari ini. Ini penting karena kita sebagai umat manusia dalam peradaban modern ini menjuluki diri sebagai manusia beradab, berbudhi luhur dan bermartabat. Martabat kemanusiaan kita dipertaruhkan dengan mengungkap kesalahan-kesalahan silam yang fatal dan berakibat menyengsarakan nasib suku-suku bangsa manusia di muka Bumi.

ILWP secara khusus tidak harus berpihak kepada bangsa Papua dan perjuangannya. Ia lebih berpihak kepada KEBENARAN, kebenaran bahwa ada pelanggaran HAM, pengebirian prinsip demokrasi universal dan skandal hukum dalam pelaksanaan Pepera 1969. Untuk mengimbangi ketidak-berpihakan itu maka diperlukan IPWP yang secara khusus menyoroti aspirasi politik bangsa Papua yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi sebagaimana selalu dikumandangkan dan diundangkan dalam berbagai produk hukum internasional maupun nasional di muka Bumi.

Dalam perjalanannya, ILWP tidak harus secara organisasi dan kampanyenya mendukung Papua Merdeka karena ia berdiri untuk menelaah dan mengungkap skandal hukum dan pengebirian prinsip demokrasi universal serta pelanggaran HAM yang terjadi serta dilakukan oleh PBB serta negara-negara anggotanya. Ini sebuah pekerjaan berat, universal dan bertujuan untuk memperbaiki nama-baik PBB dan para anggotanya, bukan sekedar mengusik masalalu yang telah dikubur dalam rangka mendukung Papua Merdeka.

Sementara itu IPWP bertindak sebagai wadah pendamping penyaluran aspirasi bangsa Papua dalam rangka pendidikan dan pembelajaran terhadap masyarakat internasional tentang kasus dan perjuangan bangsa Papua untuk merdeka dan berdaulat di luar NKRI. IPWP tidak serta-merta dan membabi-buta mendukung Papua Merdeka oleh karena sogokan ataupun berdasarkan pandangan politik tertentu. Ia berpihak kepada KEBENARAN pula, tetapi dalam hal ini kebenaran yang ditampilkan dan dipertanggungjawabkan oleh bangsa Papua. Dalam hal ini NKRI juga berpeluang besar dan wajib mempertanggungjawabkan sikap dan tindakannya di pentas politik dan diplomasi global tanpa harus merasa risau, gelisah dan geram atas aspirasi bangsa Papua. NKRI haruslah "gentlemen" tampil dan menyatakan kleim-kleim-nya secara bermartabat dan bertanggungjawab sebagai sebuah negara-bangsa modern, bukan sebagai negara barbarik dan nasionalis membabi-buta.

IPWP tidak hanya beranggotakan orang-orang pendukung Papua Merdeka, tetapi siapapun yang saat ini menjabat sebagai anggota parlemen di negara manapun berhak mendaftarkan diri untuk terlibat dalam debat dan expose terbuka, demokratis dan bertanggungjawab. IPWP bukan organisasi perjuangan bangsa Papua, tetapi ia berdiri sebagai pendamping dan pemagar sehingga tidak ada pihak-pihak penipu dan penjajah yang memanipulasi sejarah.

Point terakhir, pembentukan IPWP dan ILWP bukanlah sebuah rekayasa politik, karena rekayasa selalu ditopang oleh kekuatan dan kekuasaan. Ia dibentuk oleh kekuatan KEBENARAN MUTLAK, fakta sejarah, dan realitas kehidupan masakini yang bertolak-belakang dengan cita-cita perjuangan proyek Pencerahan di era pertengahan. Ia kelanjutan dari proyek besar modernisasi yang mengedepankan HAM, penegakkan supremasi hukum dan demokrasi. Sejalan dengan itu, para anggota Parlemen yang telah mendaftarkan dirinya, membentuk IPWP dan mengkampanyekan aspirasi bangsa Papua melakukannya oleh karena KEYAKINAN yang kuat bahwa Pepera 1969 di Irian Barat cacat secara hukum, HAM dan demokrasi, serta tidak dapat dibenarkan secara moral. Mereka bukan mempertaruhkan karier politik, nama baik, jabatan sebagai anggota Parlemen dan kepentingan negara mereka tanpa dasar pemikiran dan pemahaman serta pengetahuan tentang KEBENARAN itu secara tepat. Mereka bukan orang yang mudah dibeli dengan sepeser rupiah. Mereka juga tidak dapat diajak kong-kalingkong hanya untuk kepentingan sesaat. Mereka berdiri karena dan untuk KEBENARAN! Dan Kebenaran itu tidak pernah terkalahkan oleh siapapun, kapanpun, di manapun dan bagaimanapun juga.