Tuesday, September 28, 2021

Dr Peyon: Tidak ada Satupun Negara harga mati di Duníà

Tidak ada negara statis. Sekuat apa pun sebuah negara akan hancur lebur dan bubar. Banyak bukti, ada banyak negara bubar di dunia ini. 

1). Roma Empire: wilayah kekuasaannya mulai dari Mesir ke laut Kaspia. Kini wilayah itu terbentuk negara-negara berikut: Mesir, Israel, Yordania, Siria, Irag, Arab Saudi, Kuwait, Bahrain, Turki, Geogia, dan Azerbaijan. 

2). Persia Empire: wilayahnya mulai dari Mesir ke lembah Hindu Kush. Kini wilayah itu dibentuk negara-negara sebagai berikut: Tajikistan, Pakistan, Afkanistan, sebagian Kasastan, Turmenistan, Iran, Irag, Kuwait, Siria, Yordania, Israel, Mesir, Turki, Geogia, Azerbaijan, sebagian Rumania dan Bulgaria. 

3). Roma Empire: Kekaisaranya mulai dari lembah Babilonia, ke laut Kaspia, mencakup seluruh Afrika Utara, laut hitam, dan mencakup seluruh daratan Eropa hingga Inggris Raya. Wilayah itu dibentuk begitu banyak negara modern saat ini. 

4). Egyptian Empire: Wilayah mulai dari Tunisia di Afrika Utara, Etiopia di Afrika Timur hingga di Selata Persia sebelah timur, dan laut hitam di utara. Kini daerah-daerah itu dibentuk negara baru seperti, Tunisia, Libya, Mesir, Sudan, Eritria, Etiopia, Jaman, Arab Saudi, United Emira Arab, Oman, Gatar, Bahraim, Kuwait, Irag, Israel, Yordania, Sirya, Libanon, Azebaian, Georgia, dan Turkei.

5). Austra-Hungarian Empire: Wilayahnya meliputi dari perbatasan Swiss hingga Rumania. Kini daerah-daerah itu dibentuk beberapa negara seperti, Austria, Chesnia, Hungaria, Kroasia, Slovenia, Bosnia dan Hezovina, Montenegro, Kosovo, Serbia, Rumania, Moldova, Belarus, dan Ukraina.

6). Germany Empire: Menguasai wilayah dari perbatasan Swiss di selatan, Denmark selatan hingga di Estonia. Kini daerah-daerah itu telah dibentuk beberapa negara seperti Jerman, Polandia, Denmak, Estonia dan Lavita. 
     
7). Unisoviet: Meliputi seluruh Eropa Timur dan Asia Barat. Kini wilayah negara Unisoviet itu memisahkan diri dan bentuk sejumlah negara seperti: Armenia; Azerbaijan; Belarus; Estonia; Georgia; Kazakhstan; Kirgizstan; Latvia; Lituania; Moldova; Rusia; Tajikistan; Turkmenistan; Ukraina; Uzbekistan.
 
8). Yugoslavia (Balkan): Wilayah negara ini cukup luas tetapi kemudian dipecah dan bubar kemudian dibentuk beberapa negara: Slovenia, Kroasia, Makedonia, Bosnia-Herzegovina, Bosnia, Herzegovina, Montenegro dan Serbia. 

Di wilayah yang sama atau berbeda terjadi perubahan, kekaisaran lama runtuh muncul kekaisaran baru, raja baru, pusat kekaisaran yang baru. Demikian juga negara-negara modern Unisoviet dan Yugoslavia pecah dan bubar lalu bentuk negara-negara baru karena otoritarianism, ekspansionism, kolonialism, kegagalan distribusi kekuasaan, kegagalan ekonomi dan kegagalan distribusi pembangunan. Negara utamakan kejahatan, anggap diri kuat secara militer dan peralatan perang. Maka akhirnya gagal dan bubar. 

Maka tidak ada negara yang absolut di dunia ini, yang ada hanya perubahan dan perubahan selalu menjadi pemenang.

Tuesday, September 14, 2021

Hukum Keseimbangan Menghasilkan Keselarasan dan Keselarasan ialah Arti Kehidupan yang sesungguhnya

Pengantar Wacana

Dalam buku saya (yang akan segera terbit) berjudul, "Benar!" lawan "Tipu!", saya sebutkan ada dua Hukum yang sering disalah-pahami atau mungkin juga sering dimanipulasi demi kepentingan masing-masing pihak, yaitu Keadilan untuk Perdamaian dan Keseimbangan untuk Keselarasan.

Secara hukum atau rumus baku, keadilan secara otomatis menghadirkan kedamaian. Akan tetapi pemerintah di seluruh dunia hari ini selalu mengatakan bahwa kedamaian dihasilkan oleh warga negara yang tunduk kepada pemerintah dan peraturan negara. Ketaatan kepada hukum negara menghasilkan kedamaian. Padahal ini secara hukum alam tidaklah benar.

Sama dengan itu, secara hukum alam, keselarasan atau harmony dihadirkan secara otomatis oleh kehadiran keseimbangan. Maka hukum keseimbangan menjadi sangat penting dan perlu dipromosikan serta perlu dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

Hukum Keseimbangan dan Perdamaian Abadi

Penganut Hukum Keseimbangan percaya bahwa “kedamaian” dan “ketertiban” akan hadir secara alamiah bilamana kita hadirkan keseimbangan bagi semua pihak, bagi semua sektor, bagi segala aspek, bagi segala lapisan kehidupan, bagi segenap suku-bangsa, bagi segenap komunitas makhluk dan bagi semua tempat.  “Justice for Peace” (keadilan untuk kedamaian) adalah tema mereka, dan bukan “Peace for Justice” (kedamaian untuk keadilan) atau “Order for Peace” (aturan untuk kedamaian). (dalam ibid.)

 Kalau pemerintah Indonesia yang mengatakan, bahwa mereka akan bilang tunduk kepada hukum maka damai, kalau melawan hukum maka tidak ada damai. Mereka akan mengatakan kita harus berdamai dulu, baru keadilan akan datang sebagai hasil dari kedamaian hidup. "Kedamaian" menurut mereka di sini ialah kehidupan yang tidak melanggar hukum negara, yang tunduk sepenuhnya kepada Undang-Undang dan Hukum Pemerintah. Kehidupan yang taat hukum mendatangkan kedamain.

Secara alamiah, yang mendatangkan kedamaian bukanlah oleh tunduk kepada hukum, akan tetapi rasa adil, keadilan-lah yang secara otomatis menghadirkan kedamaian. Di mana ada keadilan, pasti ada kedamaian.Sebaliknya, kalau tidak ada keadilan, di manapun pasti tidak ada kedamaian.

Untuk itu, perdamaian dunia harus dimajukan kepada prinsip mengedepankan keadilan bagi seluruh manusia semesta alam.

Lebih luas daripada itu, keadilan untuk segenap makhluk lain juga akan mendatangkan kedamaian yang abadi dan sejati.

Hukum Keseimbangan Alam dan Perlindungan Alam

Karena Hukum Keseimbangan Alam secara terus-menerus melakukan penyesuaian pada saat terjadi ketidak-seimbangan, maka ia tidak pernah berkompromi dengan apapun yang berat sebelah dan miring sebelah. Sesuai dengan Hukum Keseimbangan Alam yang tidak mengenal maaf dan ampun itu, maka kita tahu hari ini bahwa menebang pohon sembarangan menyebabkan lingkungan alam mudah terkena banjir, tanah longsor, dan kadar air berkurang berakibat kekeringan di mana-mana. Kita telah tahu bahwa mencemari udara lewat gas-gas yang merusak menyebabkan lapisan ozone menipis, yang menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim, dan menimbulkan berbagai penyakit, di antaranya penyakit kulit dan penyakit modern lainnya. Mencemari air, merusak daerah aliran sungai, sehingga kemurnian sungai dan kesehatan segenap makhluk terganggu, banyak makhluk mati.   (dalam ibid.)

Alam memiliki hukum-hukum yang mengaturnya. Manusia belajar dari hukum alam dan kemudian menyusun hukum-hukum untuk mengatur peri kehidupan manusia itu sendiri. Tanpa hukum alam, manusia tidak punya tempat untuk sekolah dan belajar.

Dalam kutipan dari buku yang akan terbit ini memberitahukan dengan jelas bahwa prinsip dasar untuk kehidupan yang hijau, kehidupan yang berkesinambungan yang sesungguhnya, kehidupan yang sesuai dengan kearifan orang Melanesia, ialah kehidupan yang tunduk dan taat kepada Hukum Keseimbangan Alam..

Pentutup

Tentu saja Hukum Keseimbangan Alam butuh kebijakan afrirmative dari manusia untuk menyesuaikan diri dengan hukum alam dimaksud. Manusia tidak cukup hanya melakukan mitigasi bencana, mengurangi pemanasan global, dan kegiatan-kegiatan seperti yang dilakukan manusia modern hari ini. Kita harus mulai dari diri kita sendiri, dari keluarga kita, dari klen dan suku kita, dan dari masyarakat dan bangsa kita sendiri, untuk hidup tunduk kepada Hukum Alam, yaitu terutama hukum keseimbangan alam.

Hukum Keseimbangan Alam ialah hukum yang paling mendasar, hukum yang paling penting dalam menjalani kehidupan sejagat-raya. Tanpa keseimbangan, pasti saja semuanya sudah lama berantakan.

Itulah sebabnya, arti dari kehidupan ini sebenarnya ialah hidup dengan tunduk dan taat kepada huum keseimbangan, bukan hidup untuk mengaktualisasi diri sepuas-puasnya dalam rangka memuaskan ego invidualistik sebagaimana diajarkan dalam tingkat kebutuhan manusia oleh Abraham Maslow.


 

Friday, September 10, 2021

Rekomendasi MU-PBB 2504 Bisa Dicabut Sesuai Tata Cara PBB

By: Kristian Griapon - Jumat , 9 April 2021

Tidak dapat dibenarkan jika ada yang mengatakan Rekomendasi MU-PBB 2504 yang dituangkan dalam bentuk Resolusi menjadi garansi (jaminan) bahwa, “Papua Barat Sudah Final di dalam Negara Republik Indonesia”. Itu adalah pandangan yang keliru, dan pandangan tersebut dapat dipahami sebagai kata-kata penghibur diri dalam menghadapi diplomasi politik luar negeri Indonesia yang semakin rumit, tentang isu hak menentukan nasib sendiri rakyat Papua Barat sebagai suatu bangsa diatas wilayah geografi Papua Barat, yang berkembang dan meluas di hampir seluruh penjuru bumi. Jangan menipu diri membangun narasi poltik tidak mencerdaskan bagi yang tidak mengerti.
Yang menjadi pertanyaan, Resolusi PBB 2504 itu dalam bentuk apa dikatakan final, apakah dalam bentuk keputusan yang mengikat atau rekomendasi yang sifatnya tidak mengikat?
Sebuah keputusan PBB yang dituangkan dalam bentuk resolusi sewaktu-waktu dapat dicabut seiring dengan evolusi perkembangan hukum internasional, terkecuali deklarasi dan keputusan-keputusan yang melalui transpormasi menjadi hukum kebiasaan internasional yang mengikat semua anggota PBB dan juga Negara-negara bukan anggota PBB. Jadi kita tidak bisa berprinsip apriori artinya merasa diri benar tanpa melihat kebenaran yang sebenarnya berada di luar di sekeliling kita.
“Sebuah keputusan bisa dicabut, apalagi yang namanya rekomendasi”.
Resolusi MU-PBB 2504 dalam bentuk rekomendasi pembangunan sosial-ekonomi di Papua Barat yang dimandatkan kepada Indonesia telah gagal total, hal tersebut berkenaan dengan berbagai laporan tindakan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua Barat kini telah menjadi perhatian Komisioner Tinggi HAM PBB.
Sebuah Resolusi yang dikeluarkan MU-PBB, tidak serta merta menjadi hukum internasional, harus melalui transpormasi untuk menjadi hukum kebiasaan internasional. Dan sebuah resolusi tidak bersifat mutlak atau final, sewaktu-waktu dapat dicabut menurut tata cara PBB, disesuaikan dengan evolusi perkembangan hukum internasional.
Dari kasus Resolusi 3379 yang dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1975 dapat membuka mata kita bahwa sebuah resolusi PBB tidak bersifat mutlak dan final.
Resolusi 3379 dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1975. Resolusi ini menyatakan bahwa Zionisme adalah sebuah bentuk rasisme. Resolusi ini lolos dengan 72 suara yang mendukung, 35 menolak dan 32 abstain. Jumlah 72 suara yang mendukung ini termasuk 20 negara Arab, 12 negara lainnya dengan mayoritas Muslim, termasuk Turki yang mengakui Israel kala itu, 12 negara komunis, 14 negara Afrika non-Muslim dan 14 negara lainnya termasuk Brasil, India, Meksiko, dan Portugal.
Pencabutan

Pada tahun 1991, situasi dunia internasional menjadi berbeda setelah runtuhnya Uni Soviet, kemenangan pasukan sekutu di Irak yang dipimpin Amerika Serikat dan hegemoni negara adidaya ini di dunia internasional. Maka pada tanggal 16 Desember 1991, Dewan Umum mengeluarkan Resolusi 46/86, yang menarik Resolusi 3379 dengan 111 suara setuju dan 25 suara menolak. Sementara itu ada 13 yang abstain dan 17 delegasi tidak hadir. Sementara itu 13 dari 19 negara Arab, termasuk yang berunding dengan Israel, menolak resolusi ini. Enam lainnya tidak hadir. Tidak ada Negara Arab yang setuju. PLO mengecam keras resolusi ini. Hanya tiga Negara non-Muslim yang menolak resolusi ini: Kuba, Korea Utara dan Vietnam. Hanya satu negara dengan mayoritas penduduk Muslim mendukung resolusi ini, yaitu Albania, lainnya abstain atau tidak hadir. https://id.wikipedia.org/.../Resolusi_3379_Majelis_Umum....
Keputusan MU-PBB 3379 dan Rekomendasi MU-PBB 2504, yang dituangkan dalam bentuk Resolusi, bentuk dan sifatnya sama, yaitu resolusi yang dikeluarkan oleh PBB pada suasana perang dingin, tentunya terlihat ada implikasi atau keterlibatan kepentingan para pihak dalam suasana perang dingin itu. Jadi kesimpulannya tidak tutup kemungkinan Resolusi PBB 2504 akan mengikuti jejak Resolusi PBB 3379. Untuk itu rakyat Papua Barat harus bersatu, bertekun dalam doa dalam satu perjuangan, dan berpengharapan teguh, waktu Tuhan yang akan menjawabnya, wasalam.(Kgr)

Sunday, September 5, 2021

Send Me An Angel ("Kirim Aku Malaikat")

Send Me An Angel ("Kirim Aku Malaikat")
||||||⭐|||||⭐|||||⭐|||||⭐|||||⭐|||||⭐|||||⭐|||||⭐|||||
---------------------------------------------------------------
Orang bijak itu berkata hanya berjalan seperti ini, 
Sampai fajar cahaya... 
Angin akan berhembus ke wajahmu, 
Seperti tahun-tahun berlalu begitu saja. 
Dengarkan suara ini dari dalam, 
Ini panggilan hatimu. 
Tutup mata Anda dan Anda akan menemukan, 
Perjalanan keluar dari kegelapan. 

Saya disini... 
Maukah Anda mengirimkan saya malaikat. 
Saya disini... 
Di tanah bintang pagi. 

Orang bijak itu berkata, cari saja tempatmu, 
Di mata badai. 
Carilah mawar di sepanjang jalan, 
Waspadalah terhadap duri. 

Saya disini... 
Maukah Anda mengirimkan saya malaikat. 
Saya disini... 
Di tanah bintang pagi. 

Orang bijak itu berkata, angkat tangan, 
Dan raihlah mantra itu... 
Temukan pintu ke tanah yang dijanjikan, 
Percayalah pada dirimu sendiri. 
Dengarkan suara ini dari dalam, 
Ini panggilan hatimu. 
Tutup mata Anda dan Anda akan menemukan, 
Jalan keluar dari kegelapan. 

Saya disini... 
Maukah Anda mengirimkan saya malaikat. 
Saya disini... 
Di tanah bintang pagi. 
Saya disini... 
Maukah Anda mengirimkan saya malaikat. 
Saya disini... 
Di tanah bintang pagi.

Selamat Berkarya... Kawan.

WaSalam...!!