Friday, October 28, 2011

13.1.4 Pembangunan sebagai Arti Otsus dalam Politik Otonomisasi NKRI di Papua Barat


Dalam konteks kegiatan Otonomi pemerintah, dan lebih khusus Otsus NKRI di Papua Barat, yang arti Otsus menggema di publik adalah retorika dan kegiatan pembangunan.

Wacana yang berkembang dalam Otsus di Papua Barat adalah wacana pembangunan. Jadi, pembangunan adalah wujud nyata dari Otsus dalam retorika politik NKRI. Itu otonomi menurut retorika poliltk NKRI. Maka itu, dalam menyoroti Otsus di Papua Barat, Penulis menyoroti pembangunan.
Untuk memahami kata "pembangunan" itu kita mulai mengulas dua arti pembangunan yang saling bertolak belakang. Yang satu adalah arti dalam retorika politik, dan yang lalinnya adalah arti dalam kenyataan di lapangan, yaitu antara development (pengembangan) atau juga construction (pembangunan).

1) Pembangunan artinya development

Kata develop punya kesamaan arti increase (meningkatkan), build up (tambah membangun/ membangun ke atas), expand (ekspansi, perluasan), extend  (memperpanjang, memperluas, mempertinggi), dan widen  (memperluas ruang atau memperlebar). Kata meningkatkan dan memperluas mengandung arti bahwa hal yang mau ditingkatkan atau diperluas itu sudah ada, cuma belum luas atau belum ditingkatkan. Maka development  artinya meningkatkan atau memperluas atua membenahi sehingga menjadi lebih cocok dengan yang diinginkan, yang berarti membangun di atas dasar yang sudah ada, atau memupuk apa yang sudah ada di dalam sebuah komunitas atau negara atau daerah.

Kita akan lilhat contoh kegiatan pembangunan sebagai construction dalam Pasal berikut. Dalam Pasal ini kita lihat contoh pembangunan sebagai development.
Waktu mengucapkan atau mendengar kata ‘kembang' dan kata kerja ‘mengembangkan.’ dan kalimat “We want to develop West Papua!” (Kami mau mengembangkan Papua Barat), ada beberapa kosa-kata atau konsep dari kata yang akan muncul dalam benak Anda, yaitu antara lain “meningkatkan”, “memajukan”, “mendukung apa yang ada”, “menambah apa yang kurang”, “memupuk atau mengembangkan apa yang dimiliki atau apa yang sudah ada”. Ini bukan arti kamus yang sempit, tetapi arti yang muncul di otak kami waktu dengar kata ‘pengembangan.’
Artinya, barang yang sudah ada itu dikembangkan, dipupuk, ditambah, dimajukan, ditingkatkan, bukan dirusak.

2) Contoh Kegiatan Pembangunan sebagai Development

a. Pengembangan Cerita Rakyat (Oral Stories) Menjadi Cerita Buku (Written Stories)
Ini satu contoh cerita rakyat suku Lani di Kecamata Kelela. Dulu di kampung kami ada cerita begini.
Di suatu tempat namanya Mabuname. Di Mabuname itu ada pesta pernikahan massal, dimana terjadi pesta babi yang begitu marak. Waktu itu banyak babi disembelih dan terjadi pesta besar. Seperti biasanya, ibu-ibu dan anak-anak disuruh pergi ke kali untuk membersihkan usus babi. Waktu itu banyak ibu-ibu berbaris di kali dan membersihkan usus buntu di sepanjang kali dari hulu sampai hilir sungai. Di kali itu muncul seekor anjing dan melambai-lambaikan ekornya pertanda minta sepotong daging. Ibu pertama yang ditemui anjing itu lempar batu dan usir anjing itu pergi. Anjing itu lari ke ibu kedua. Ibu kedua juga lempar batu dan mengusirnya. Anjing itu lari ke ibu ketiga dan juga diusir. Begitu sampai anjing tiba pada ibu yang terakhir, di hulu sungai itu. Ibu terakhir mau mengusirnya, tetapi dia melihat semua ibu sudah mengusirnya, tetapi anjing itu masih saja melambai-lambaikan ekornya tanda terima kasih. Ibu ini pikir sejenak, "Kalau saya usir dia, kemana nanti dia pergi?." Lalu ibu ini merasa kasihan sama anjing itu dan melempar sepotong kecil daging kepada anjing tadi. Anjing itu melambaikan ekornya berkali-kali sebagai tanda terima kasihnya kepada ibu itu. Ibu ini senang melihatnya dan memberinya lagi potongan daging yang lebih besar. Beberapa detik kemudian, anjing itu berubah jadi seorang lelaki ganteng. Lelaki itu kemudian berkata kepada si ibu tadi, "Mama, kamu pulang ke pesta itu dan kasih tahu anak dan suamimu bahwa sebentar lagi akan ada hujan lebat... dst. dst."
Ini cerita rakyat. Pengembangan artinya, dulu cerita ini sudah ada. Tetapi cerita ini diceritakan dari mulut ke mulut dari generasi ke generasi. Sampai dunia luar masuk ke suku Lani, kita tahu membaca dan menulis. Akibatnya, kita ‘kembangkan’ cerita dari mulut ke mulut menjadi ‘Cerita Rakyat’ dalam bentuk ‘Buku’ yaitu tertulis. Jadi, cerita lisan tadi ‘developed’ atau dikembangkan atau berkembang menjadi cerita tertulis. Ini namanya pengembangan, yaitu mengembangkan yang sudah ada dari bentuk lisan menjadi bentuk tertulis. Manfaatnya supaya dibaca oleh generasi muda, dimana dan kapan saja tanpa harus datang kepada orang tua untuk duduk di Honai laki-laki dan dengar cerita ini.
b) Contoh Kedua, Pengembangan Honai Orang Lani (Koteka) oleh Dr. Printz di Wamena
Ada seorang Dokter Medis asal Belanda bernama Dokter Printz (kami tidak tahu cara mengeja namanya). Dokter ini ‘mengembangkan’ rumah orang Lani menjadi rumah modern Lani. Beliau membangun Honai-honai, tetapi dengan cara mengembangkan apa yang ada. Rumah berbentuk bulat, sama dengan rumah asli. Tetapi dia pasang cerobong asap di tengah-tengah di tungku api. Lalu cerobong itu dibawa naik dan tembus ke atap rumah.
Manfaatnya asap tidak menyebar ke rumah dimana orang duduk dan tidur, tetapi dengan aman naik lewat cerobong itu, sementara rumah dihangatkan oleh api yang dibuat dan asap yang naik.
Jadi, Beliau ‘mengembangkan’ Honai orang Lani menjadi ‘Honai modern.’ Dengan kata lain, Beliau mengembangkan apa yang ada dengan pola tradisional menjadi honai modern yang layak huni oleh orang Lani zaman sekarang. Bentuknya tidak berubah, fungsinya tidak berubah, yang berubah hanya sistem perasapan dan lebih membantu menghindari asap yang banyak di dalam rumah itu menjadi tidak ada asap.
c) Contoh Ketiga, Pengembangan Bahasa Daerah Lisan (Oral Language) menjadi Bahasa yang Tertulis
Dulu bahasa Lani tidak pernah ditulis. Tidak pernah ada tulisan dalam Bahasa Lani. Tetapi sejak orang asing masuk, mereka mulai menulis dan mengeja bahasa Lani. Sehingga sekarang kita bisa tulis dan baca dalam bahasa Lani. Ini pengembangan dari apa yang ada dan memajukannya bahasa lisan menjadi bahasa tertulis.
Begitulah seharusnya Otsus dalam arti pengembangan, yang berarti menolong rakyat yang ada dalam Otsus itu. Inilah yang terjadi kalau Jakarta mau benar-benar membangun di tanah Papua.
·   Yang jelas kenyataan Otsus di tanah Papua Barat sejak tahun 1963 sampai 2001 tidaklah membangun, tetapi merusak, yaitu arti keduanya. Apakah Otsus selama 25 tahun mendatang sesuai persetujuan poros Papindo adalah arti pembangunan seperti diuraikan berikut?
·   Ataukah yang mereka maksud artinya mengembangkan?
Kita akan lihat besok juga, kalau bukan sekarang.

2) Pembangunan artinya construction

Sedangkan kata construction  punya kesamaan arti dengan make (membuat), create (menciptakan), dan build  (membangun sebuah gedung misalnya). Kita tahu cara membuat kue dari sagu. Kita juga tahu membangun rumah. Kita tahu cara menciptakan lagu. Memang construction  terlihat mirip dengan development, tetapi secara prinsipil, mereka sangat berbeda. Kegiatan construction  menyebabkan sebuah pembuatan, penciptaan dan pembangunan. Memang rumah yang dibangun itu berasal dari bahan yang ada, tetapi bentuk bahan-bahan bangunan yang ada terdiri dari daun sagu, gabah sagu, kayu, rotan, dan sebagainya diciptakan menjadi berbentuk sebuah rumah. Rumah artinya sebuah tempat tinggal/ berteduh. Ia diciptakan dari bahan-bahan bangunan seperti daun sagu yang sebelumnya hanya menancap pada pohon sagu, berubah fungsi menjadi atap rumah untuk membendung panas dan air masuk ke rumah.
Jadi, kegiatan construction  kelihatannya menggunakan bahan-bahan yang ada tetapi sekaligus juga merubah fungsi bahan yang ada. Misalnya rotan yang dulu melilit di hutan sebagai bagian dari flora di hutan dirubah menjadi alat pengikat untuk konstruksi rumah.
Kita perlu lihat istilah klasik Suharto: Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Bukan Rencana Pengembangan Lima Tahun.’ Terjemahan yang benar adalah ‘Five-Year Construction Plan’ dan bukan ‘Fiver-Year Development Plan.’ Karena apa yang terjadi bukan ‘development’, yaitu pengembangan yang ada; tetapi  ‘construction’, yaitu perusakan atas apa yang ada.
Ada banyak contoh di Papua Barat.
·   Lihat dan hitung berapa besar dana yang dipakai untuk menyusun "Kurikulum Pengajaran Bahasa-Bahasa Daerah Papua"?
·   Lihat dan hitung berapa besar dana yang dipakai untuk membiayai "Penulisan Cerita Rakyat dan Pengajarannya di Sekolah-Sekolah di Papua Barat"?
Dan setelah itu: Bandingkan dengan jumlah uang yang dipakai untuk bangun jalan raya Trans Papua (Port Numbay - Wamena) dan Trans Papua (Port Numbay - Maroke). Hitung berapa dana yang dihabiskan untuk bangun Kantor Bupati dan Kantor DPR di daerah, berapa dana yang dihabiskan untuk bangun jalan raya dan berapa banyak untuk pendidikan budaya asli daerah itu.
Hitung berapa banyak koperasi yang sudah dibangun untuk meningkatkan atau mengembangkan perekonomian orang Papua.
·   Hitung berapa banyak orang Papua yang disekolahkan sampai mencapai gelar doktor untuk mengembangkan manusia Papua?
Indonesia sudah menjajah Papua Barat 40 tahun. Dan pendidikan dari sekolah taman kanak-kanak (TK) sampai jadi doktor hanya butuh 20 tahun. Seharusnya sudah ada dua generasi yang sudah mengenyam pendidikan sampai ke tingkat doktoral. Seharusnya sudah ada lebih dari 100 doktor anak Papua.
·   Tetapi apa yang sedang terjadi?
Dan jangan lupa untuk hitung juga:
·   Berapa banyak sumberdaya dieksploitasi yang dibawa keluar dari Papua dan berapa banyak yang dikembalikan sebagai ucapan terima kasih kepada Anda?
Lalu Anda tiba pada jawaban atas pertanyaan ini:
·   Apakah Indonesia sedang membangun atau merusak Papua?
Dengan kata lain,
·   Apakah pendudukan Indonesia di Papua Barat merupakan sebuah penjajahan atau sebuah integrasi sejati?
·   Apakah program-program pemerintah Indonesia di Papua Barat mencirikan program penjajahan yang menghancurkan ataukah program yang mengembangkan manusia dan tanah Papua?

3) Contoh Kegiatan Construction

Marilah kita lihat beberapa contoh ‘pembangunan' yang ‘menghancurkan' atau ‘merusak apa yang sudah ada, yaitu kegiatan constuction.
a. Contoh pertama kita ambil dari perusakan budaya
Selama kami sekolah dari SD sampai sekarang, kami tidak pernah diberitahu atau ditunjukkan, apalagi diajarkan bahasa daerah kami. Tidak pernah kami temui seorang gurupun yang memakai bahasa Lani di kelas. Guru-guru SD kami waktu itu semua orang Lani, tetapi tidak seorangpun yang berbahasa Lani di dalam kelas. Jangankan mengajarkan Bahasa Daerah Papua, menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan di Papua Barat-pun tidak diijinkan atau sengaja disingkirkan.
·   Sekarang Anda mau tahu apa yang terjadi di Jawa, yaitu tempat penjajah Anda?
Pengajaran bahasa Jawa sudah dimulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) bahkan sampai di Perguruan Tinggi (PT) pun masih ada dosen yang mengajar dalam Bahasa Jawa, walaupun mereka tahu bahwa mahasiswa mereka tidak semuanya orang Jawa. Bahkan bilamana mahasiswa non-Jawa memprotes karena tidak mengerti apa yang diterangkan dosen mereka dalam bahasa Jawa, para mahasiswa Papua justru dipaksakan untuk belajar bahasa Jawa.
Kalau orang Papua berbahasa daerah, kami biasa ditertawakan dengan alasan masih ketinggalan jaman. Kalau kami tidak fasih berbahasa Indonesia kami dianggap kuno dan dasar anak Koteka. (Kami mulai belajar Bahasa Indonesia sejak tahun 1980. Sudah 20 tahun kami berbahasa Indonesia dan hasilnya Anda bisa lihat tulisan ini).
·   Apakah ini berarti pengembangan atau penghancuran jatidiri kami sebagai orang Papua?
Lebih parah lagi, generasi setelah generasi kami sudah tidak bisa berbahasa daerah lagi. Mereka bisa mengerti 100% dalam bahasa daerah, tetapi mereka tidak bisa membalas (100% tidak bisa) dalam bahasa daerah mereka. Waktu tahun 1980-1994, kami punya teman orang Sentani, orang Biak, orang Numbay, orang Sorong dan orang Manokwari. Ada yang seumur dengan kami, ada yang lebih tua dari kami. Mereka semua TIDAK BISA BICARA BAHASA DAERAH. Ada yang tidak bisa mengerti dan tidak bisa berbicara bahasa daerah mereka. Tetapi mereka masih menyebut dirinya: Kami orang Biak! Kami orang Sentani! Kami orang Sorong!, dan lainnya.
Suatu bangsa dikenal oleh bahasanya.
Ingat bahwa: Bahasa adalah kekuatan bangsa. Kalau begitu bagaimana dengan orang yang bilang:
·   “Saya orang Papua!” tetapi tidak pernah berbahasa Papua?"

Inilah hasil perusakan budaya Papua oleh kaum penjajah, usaha dasar untuk menghilangkan identitas bangsa Papua secara sistematis.
b.  Contoh Kedua: Konstruksi/Pembangunan prasarana transportasi
Jalan Raya dan lapangan terbang. Kondisi geografis tanah Papua Barat penuh dengan hutan dan gunung-gunung dan sulit sekali dijangkau oleh aparat pemerintah untuk memerintah rakyat Papua. Misalnya, kalau terjadi gejolak sosial di suatu tempat, sulit sekali bagi pemerintah mengamankan gejolak yang terjadi dalam waktu singkat. Karena itu perlu dibangun jalan-jalan raya dan lapangan terbang. Prasarana transportasi ini membantu TNI dan Polri untuk mendrop senjata dan mendrop pasukan masuk ke kampung-kampung untuk membunuh orang Papua. Ingat saja dari pengalaman Anda. Waktu perang terjadi di Paniai tahun 1969, Wamena Barat tahun 1977, Bonggo tahun 2001 dan beberapa kali di Arso.
·   Apa yang digunakan Indonesia untuk membunuh orang Papua?
Mereka terbangkan pasukan sapu bersih dan mendarat di lapangan terbang yang orang Papua sendiri bikin dalam rangka membantu pekerjaan misionaris Kristen.
Jadi, sebenarnya pembangunan lapangan terbang yang disponsori misionaris itu adalah sebuah tindakan bunuh diri dari rakyat Papua, karena kami sendiri sudah buka pintu bagi TNI dan Polri untuk masuk dan bunuh kita.
Sekarang jalan raya Numbay ke Wamena dan ke Maroke sudah dibangun.
·   Apa gunanya?
Supaya pasukan TNI dan Polri bisa patroli di wilayah perbatasan RI – PNG dengan truk-truk pasukan dan mobil sehingga tidak terlalu sulit mengontrol dan membunuh rakyat Papua. Supaya orang-orang di sepanjang Numbay – Wamena itu bisa dikontrol dan dibunuh dengan mudah, karena bisa dikejar masuk dengan jalan raya baru tinggal lompat keluar dan tembak mati.
Itulah tujuan pembangunan prasarana transportasi, bukan untuk mengembangkan Papua Barat. Karena itu, Anda harus perhatikan prasarana transportasi secara baik. Lalu hitung untung-ruginya dengan akal sehat. Jangan bunuh diri. Jangan jadi pencuri dan ditipu. Karena itu, Gubernur, Bupati dan Camat orang Papua harus pintar. Karena itu, jangan sampai ada orang Papua yang minta-minta ke Indonesia untuk bikin jalan masuk ke desa-desanya. Itu bunuh diri namanya. Kalau tidak itu sebuah kebodohan.
Jangan sampai ada orang Papua yang senang melihat gubernurnya atau bupatinya atau camatnya bikin rencana untuk membangun jalan raya secara besar-besaran, yang akibatnya menggundul hutan-rimba dan membunuh semua makhluk yang hidup dengan dan tidak dapat dipisahkan dari hidupnya.
Selain jalan raya yang dibangun itu memudahkan pembasmian orang Papua, lebih penting lagi dengan membangun jalan raya itu, ada makhluk lain yang dirugikan. Ingat, hewan-hewan dan makhluk lain yang tinggal dengan aman di hutan rimba (yaitu rumah mereka sendiri) terusir jauh dari hutan mereka. Malahan sudah ada tukang buru burung yang ke sana ke mari dan tangkap burung terlindung juga secara liar. Jadi, binatang yang ada juga diganggu. Malahan sudah ada pengusaha hutan yang mencari kulit kayu gaharu, dan pemegang HPH yang menebang kayu sembarang. Dan lebih heran lagi, konon para pencari kayu gaharu dan pengusaha hutan di Papua Barat kebanyakan berasal dari TNI/ Polri, khususnya Kopassus.
Bukan itu saja, ingat waktu jalan raya dibangun, banyak pohon-pohon yang ditebang. Jangan lupa bahwa waktu pembangunan jalan raya di Papua Barat, pemerintah Indonesia sering memberikan hak kepada orang asing untuk menebang kayu dan membawa keluar pohon-pohon sekitar jalan raya yang dibangun secara gratis. Jadi, mereka datang hanya untuk menghancurkan apa yang ada dan membawa pergi apa yang ada. Yang ditinggalkan adalah kerusakan hutan dan lingkungan hidup yang sudah harmonis, asli alias alamiah.
Disamping hutan dan hewan yang dihancurkan, ada lebih besar lagi yang terjadi, yaitu penghancuran tanah dan mempercepat proses global warming[i] dan climate change. Pohon-pohon dan habitat alami yang ada membantu mendinginkan bumi, tetapi waktu banyak pohon ditebang, bumi ini semakin panas.[ii] Kalau bumi panas, maka orang-orang pertama yang akan mati akibat panas adalah orang Papua, karena kita ada tepat di garis katulistiwa, yaitu garis dimana matahari lewat. Tetapi orang barat tidak butuh Anda, tidak perduli Anda, yang mereka cari adalah uang dan bahan mentah yang ada di Papua Barat, sehingga mereka pakai alasan membangun jalan raya untuk menebang kayu.[iii]
Global warming (pemanasan bumi) ini menyebabkan climate change (perubahan iklim), yaitu perubahan  iklim dunia. Dulunya di beberapa negara Eropa punya salju tebal waktu musim dingin, dan waktu musim panas, panasnya sangat sedikit. Tetapi sekarang kalau musim panas hampir sama saja dengan panasnya Papua. Dan saljunya tidak setebal sebelumnya. Lihat saja salju di Tembagapura, yang terkenal di dunia dengan salju abadi atau glaciers sudah terkikis habis akibat exploitasi dan bukan pengembangan seperti kleim mereka.
·   Kalau mereka sedang mengembangkan Timika, mengapa banyak sungai menjadi kabur di sana, mengapa banyak pohon-pohon menjadi kering, mengapa lapisan salju abadi menipis?
·   Kalau bukan akibat dari exploitasi atas nama pembangunan, apa lagi?
Ingatlah bahwa pembangunan jalan raya itu tidak sekedar menebang kayu dan menghancurkan tanah, tetapi setelah itu tanah yang sudah ada digali, jembatan dibangun, dan jalan raya itu diaspal.
·   Apakah Anda bisa tahu panasnya aspal?
Bayangkan kalau jalan sepanjang Numbay-Wamena itu diaspal.
Bukan di situ saja, setelah jalan itu ada, perlu ada kendaraan untuk membawa orang ke sana-kemari. Dan mobil itu menggunakan bahan bakar solar. Ingat berapa besar panas yang dihasilkan oleh mesin mobil. Juga pembakaran itu mengeluarkan asap kotor ke udara. Keduanya mempercepat proses pemanasan bumi dan akibatnya lapisan ozone[iv] menipis dan atau lubang pembendung terik matahari membesar. Dengan demikian, bumi kita akan semakin panas dan akan semakin tidak bisa dihuni semua makhluk yang pernah ada di planet bumi.
Mobil dibuat dari bahan yang membantu memanaskan alam semesta. Tidak ada mobil yang kalau kena panas dia menyejukkan seperti sebuah pohon. Lagi pula, ingat mobil itu butuh roda atau  ban. Kalau ban itu ditarik dengan mobil sepanjang jalan Numbay-Wamena, ban itu akan memanas dan akan membantu memanaskan bumi kita. Dengan demikian, Papua 100 tahun ke depan tidak akan lagi sesejuk Papua sekarang, tetapi akan menjadi tempat terpanas di dunia, dan manusia yang ada di pulau itu akan tersiksa.
·   Itukah yang Anda cari? 
·   Apakah ini pengembangan atau perusakan?
Dengan kata lain, penebangan kayu dan pembangunan jalan raya merupakan tindakan pembunuhan rakyat Papua dalam jangka panjang dan pembunuhan bumi kita pula.
·   Siapa yang rela hal ini terjadi?
·   Siapa yang sebodoh itu merencanakan dan mebiarkannya terjadi?
c. Contoh Ketiga, Pembangunan gedung-gedung besar
Pembangunan gedung-gedung besar merupakan bentuk lain dari usaha pembangunan Indonesia.
Yang harus kita perhatikan adalah:
·   “Mengapa dana lebih banyak habis untuk membangun gedung-gedung daripada membangun manusianya?”
Secara politis, keuntungan yang diperoleh penjajah Indonesia adalah bahwa dengan pelaksanaan pembangunan gedung-gedung itu biasanya banyak uang yang tersisah atau banyak uang yang bisa dimanipulasi. Misalnya biaya kontrak menurut spesifikasi teknis bangunan berjumlah Rp 1 Milyar. Tetapi dalam pelaksanaannya bisa saja hanya Rp 500 juta yang dipakai dan Rp 500 juta lainnya bisa dikantongi kontraktor dan mereka yang punya tangan dalam jalur keuangan proyek dimaksud.
Kalau kita bandingkan dengan gedung-gedung di luar negeri, khususnya di Eropa, kita akan heran bahwa Kantor Bupati sama saja ukurannya dengan rumah rakyat biasa. Kita akan heran bahwa Kantor Bank sama saja dengan Kantor Polisi. Tidak ada yang lebih besar atau lebih istimewa. Semuanya berukuran kecil dan dibangun secara sederhana.
Alasan berikutnya kalau kolonial Indonesia membangun gedung-gedung maka secara politis bisa dikontrol. Kalau seandainya Indonesia membangun manusianya, maka ada bahayanya bahwa semakin orang Papua belajar di pendidikan tinggi, semakin kuat perlawanan rakyat Papua. Karena itu, lebih baik mereka hiasi isu pembangunan dengan gedung-gedung toh, dan pengembangan manusia Papua dikesampingkan entah sengaja atau tidak sengaja. Dengan demikian, kalau negara-negara donor yang membantu pembangunan Indonesia bertanya, maka mereka akan tunjukkan biaya yang besar sekali dihabiskan untuk membangun Papua Barat. Dan, dunia luar akan diam karena mereka melihat banyak jumlah uang yang dihabiskan di Papua Barat. Dengan kata lain, pembangunan gedung-gedung lebih menguntungkan Indonesia, sedangkan pembangunan manusia Papua lebih menguntungkan orang Papua, karena itu kolonial Indonesia memilih apa yang menguntungkan dia.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah dampak lingkungan atas pembangunan gedung-gedung itu. Ingat bahwa bahan bangunan seperti semen adalah cocok untuk dipakai di wilayah dingin seperti di Eropa atau Papua pegunungan. Orang Eropa menemukan semen untuk memanaskan rumah mereka. Tetapi hanya demi uang, di tempat-tempat panas seperti Papua-pun ramai-ramai dibangun gedung-gedung dengan semen dan atapnya zenk. Dalam kaitannya dengan global warming tadi, pembangunan gedung-gedung besar menggunakan zenk dan semen membantu pemanasan bumi dan untuk jangka panjang sangat merugikan rakyat Papua.
Kemudian untuk membangun sebuah gedung, kita perlu tebang kayu, bersihkan alam yang sudah ada, gali tanah, perlu semen, perlu zenk, dan hal-hal yang sebagian besar merusak alam dan bumi kita.
Dan secara ekonomis, bahan-bahan ini semua harus dibawa masuk dari luar Papua. Jadi, uang pembangunan (konstruksi) di Papua Barat itu hanya untuk dikembalikan ke luar Papua, tidak mengendap di sana untuk kepentingan perekonomian orang Papua. Ini perlu diperhatikan oleh orang Papua agar tidak terjebak dengan isu-isu yang tidak benar, yaitu bahwa pembangunan gedung-gedung yang besar-besar itu penting bagi pembangunan rakyat Papua. Itu omong kosong.
d. Contoh yang Keempat:, Pemekaran Wilayah
Ada orang Papua, khususnya di Numbay dan Maroke yang dengan hebatnya meminta supaya wilayah mereka diberi Provinsi. termasuk Jaap Solossa  menuntut supaya provinsi Papua dibagi menjadi tiga: Papua Timur, Papua Barat dan Papua Tengah. Mereka mengira bahwa dengan mendapatkan provinsi sendiri, mereka akan lebih maju dan lupa bahwa minta provinsi sendiri itu adalah satu paket dengan Otsus II yang sudah diluncurkan. Karena itu tidak perlu minta lagi, itu kebodohan orang Papua sendiri dan yang rugi adalah orang Papua sendiri.
Tindakan memotong satu provinsi menjadi tiga bukan sebuah tindakan membangun. Itu sama saja dengan tindakan kolonial Belanda dan Inggris yang tanpa izin orang Papua sudah bagi satu pulau Papua menjadi Papua Timur dan Papua Barat. Sama juga dengan orang Eropa yang memotong-motong benua hitam Afrika menjadi negara-negara yang batas-batasnya tidak keruan, sesuai dengan perhitungan kepentingan mereka, yaitu untuk mencari makan di sana. Pada dasarnya tindakan membagi apa yang sudah satu itu tindakan merusak dan jelas-jelas bukan membangun. Setengah Barat pulau Papua yang masih satu dan kuat itu mau dibagi lagi, ini tindakan merusak.
Dampaknya, Papua akan punya tiga kali lipat pasukan TNI dan Polri, tiga kali lipat Pangdam dan Polda, tiga kali lipat orang Indonesia di posisi-posisi penting pegawai di Papua Barat, tiga kali lipat Indonesia menjajah, merusak dan membunuh orang Papua.
Itu logika sehat.
Sama halnya kalau sebuah kabupaten dibagi, atau sebuah kecamatan dibagi. Sekarang Anda lihat bahwa Armada Angkatan Laut sudah dibangun di Indonesia Timur ditambah lagi basis Angkatan Udara di Biak. Alasannya karena pembangunan di Indonesia Timur perlu dipercepat. Alasannya karena wilayah Papua sudah dimintakan untuk dimekarkan, jadi untuk mengamankan aset pembangunan yang ada, perlu pengamanan yang baik.
Selain itu, pembagian provinsi menjadi tiga adalah usaha devide et impera teori Machiavelli yang sudah kuno tetapi masih dipakai dan mampan dalam politik dunia sampai hari ini.[v] Pada intinya Machiavelli berteori bahwa kalau Anda mau menguasai dan menjajah sebuah bangsa, hal pertama yang harus Anda perbuat adalah membagi mereka, mengkotak-kotakkan mereka. Setelah mereka terbagi dalam kotak-kotak kecil, maka Anda dapat menguasai mereka.
Politik adu domba itu dapat dilakukan secara mental maupun secara fisik. Pembagian provinsi adalah tindakan secara fisik untuk menguasai Papua. Maka itu orang Papua yang mendukung atau meminta pembagian wilayah Papua menjadi tiga provinsi adalah orang yang sama persis dengan mereka yang meminta agar Otsus diberlakukan di tanah Papua. Mereka adalah penghianat bangsa Papua dan mereka tidak akan terlupakan dalam sejarah bangsa Papua atas kejahatan politik mereka.
Sedangkan adu-domba secara mental (psikologis) adalah dengan cara seperti:
Dengan cara itu, mereka mau membagi-bagi orang Papua dan menguasai tanah Papua Barat.

13.1.3 Penyimpulan

Orang Papua perlu mengetahui bahwa terjemahan yang dipakai dalam Bahasa Indonesia dan apa yang terjadi dalam kegiatan development  itu sebenarnya bukan pengembangan, sebagaimana arti sebenarnya, tetapi justru pembangunan (construction). Kata pembangunan yang sering dipakai di Indonesia sering diartikan ke dalam bahasa Inggris sebagai development, yang artinya pengembangan. Tetapi, entah kenapa, praktek kegiatan development di Indonesia adalah kegiatan construction .
Padahal kata construction dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan sebagai konstruksi. Juga jarang sekali ada pembedaan yang jelas antara pembangunan dan pengembangan (development dan construction). Arti yang mendua inilah yang menjadi persoalan. Ambiguitas arti ini tidak muncul begitu saja, tetapi ada sebabnya. Yaitu karena apa yang terjadi dalam kegiatan development di Indonesia sebenarnya adalah kegiatan construction.
Dengan kata lain, pembangunan di Indonesia lebih bersifat tidak membangun (bukan mengembangkan) di atas fondasi sosial-budaya, ekonomi, politik, geografis dan fisik yang sudah ada tetapi lebih bersifat merusak (construction) atau lebih merubah fungsi dan peran segala tatanan kehidupan manusia. Artinya, wajah kegiatan pembangunan di Indonesia lebih nampak merusak alias menciptakan fungsi dan peran baru daripada membangun.
Maka dapat dikatakan bahwa apa yang dimaksud oleh Indonesia untuk memberikan kemerdekaan ekonomi, sosial dan budaya, yaitu dengan pembangunan dalam Otsus ini sebenarnya adalah kegiatan “construction” dan bukanlah “development.” Wujud construction itu adalah penebangan pohon-pohon, pembuatan jalan raya, pembelian pesawat terbang, pembuatan kantor-kantor baru, pembagian Papua menjadi tiga provinsi, dan lainnya. Inilah yang kita maksud dengan arti development  yang merusak, yaitu construction.
Banyak jalan raya dibangun, banyak gedung-gedung bertingkat dibangun, banyak terjadi penebangan kayu, banyak transmigran dibawa. Alasannya untuk pembangunan. Waktu mereka bicara kepada dunia Barat mereka bilang, "we are doing development" (kami sedang mengembangkan), tetapi yang sebenarnya terjadi adalah "we are doing construction," (artinya kami mengkonstruksi atau membangun). Aneh tapi nyata. Salah mereka sendiri.
Akibatnya Anda bisa lihat pejabat yang mengenakan dasi dan naik mobil, tetapi sakunya selalu kosong. Mereka masuk keluar kantor bertingkat dan ber-AC, tetapi masih selalu pikir:
·   Besok makan apa?
Banyak ‘construction’, tetapi tidak ada ‘development' mengakibatkan kondisi sosial, politik, budaya dan ekonomi seperti yang kita lihat di Indonesia.
Makanya Anda jangan heran kalau pejabat korupsi. Korupsi adalah konsekuensi logis, tak bisa dilarang dan sulit dihindari dan sulit dibasmi dalam kondisi budaya politik dan paham serta praktek pembangunan yang salah seperti ini. Korupsi sudah merajalela dan tidak akan pernah dihapus di Indonesia karena itu bagian dari budaya politik dan budaya kerja Indonesia. Artinya, kalau korupsi dihapus dari Indonesia maka Indonesia secara politik bisa mati. Kalau tidak mau bubar, maka kondisi real  ini perlu dibedah secara luar-biasa, yang nampaknya tidak mampu dilakukan saat ini.
Kita lihat kekeliruan yang terjadi dalam paket pembangunan di Indonesia dengan kesalahpahaman antara arti kata dan realitas kegiatan development tadi yang arti secara politik dalam konteks ini adalah Otsus itu sendiri.

13.1.4 Penegasan Penulis

Perlu ditegaskan kembali agar diperhatikan bahwa pokok yang dibentangkan di sini tidak dimaksudkan agar Anda memahami Otsus sebagai pembangunan, maka pembangunan harus dipahami agar kita melakukan kegiatan pembangunan dengan baik.
Yang dimaksud adalah bahwa pembangunan itu sendiri, yaitu yang digembar-gemborkan sebagai wujud dari Otsus itu sendiri yang ditantang, karena buktinya pembangunan itu tidak pernah memakmurkan manusia.
Dalam Pasal-Pasal selanjutnya kita akan lihat bahwa pembangunan itu sendiri telah mengalami jalan buntut karena pembangunan itu tidak pernah menolong manusia manapun. Oleh karena itulah, jikalau yang kita mau lakukan pembangunan dalam Otsus, yaitu yang menjadi alasan, yang dikampanyekan dan yang dilakukan dalam Otsus adalah pembangunan, maka hal itu sangat bahaya. Dalam bagian selanjutnya akan dilihat bahwa pembangunan itu bukanlah sebuah kegiatan manusia yang pernah membuat manusia menjadi manusia, tetapi sebaliknya merubah manusia menjadi tenaga kerja (sumberdaya) yang perlu dipekerjakan, yang dihitung dengan angka-angka (yaitu kuantitasnya) dan kualitasnya untuk melakukan pekerjaan, yang berkaitan dengan belanja negara dan sebagainya.
Jadi, yang disoroti di sini adalah pembangunan itu sendiri, karena Otsus adalah pembangunan, dan karena pembangunan itu sendiri adalah malapetaka bagi makhluk alami (masyarakat adat bersama alam sekitarnya dan makhluk lain di sekeliling kita).
Yang hendak diajukan sebagai argumen tantangan kepada Otsus adalah bahwa manusia itu bukanlah sumberdaya dan modal pembangunan, tetapi manusia adalah manusia, titik. Kalau kita hendak membangun Papua Barat, maka satu-satunya jalan adalah membiarkan orang Papua hidup seperti sediakala, tanpa Indonesia, tanpa Freeport, tanpa lapangan terbang, tanpa gedung-gedung tinggi, tanpa aspal, tanpa mobil, yaitu tanpa perusak dan pembunuh bumi ini beserta segala isinya.
Pembangunan dalam konteks global sudah salah, lalu ditambah lagi, Indonesia sendiri telah mengartikan dan mempraktekkan pembangunan secara salah, maka resiko pembunuhan orang Papua beserta alam sekitarnya lebih parah. Dalam kondisi ini,
·   kalau Indonesia mau membangun Papua Barat di dalam Otsus, pembangunan seperti apa yang hendak dilakukan ?
·   Seperti perusakan-perusakan yang ada di Pulau Jawa dan Sumatra ?
·   Dapatkah kita bayangkan resikonya dalam jangka panjang ?
Jadi, dalam hal ini gugatan terhadap Otsus di sini bukan atas dasar pokok-pokok sengketa yang akan kita lihat dalam Jilid III dari seri gugatan terhadap Otsus ini, tetapi terutama sekali karena slogan pembangunan itu sendiri sudah salah, karena pembangunan itu sendiri memang sudah terbukti bagi semua umat manusia di dunia bahwa ia tidak menguntungkan manusia lagi.

13.2 Pembangunan dalam Otsus artinya ?

Pembangunan selalu terkait dengan suatu proses yang memerlukan jangka waktu tertentu, dan proses itu berupa perubahan, modernisasi atau peningkatan dari kondisi sebelumnya ke kondisi yang lain. Perubahan dalam hal ini lebih dimaksudkan perubahan ke arah peningkatan pendapatan, peningkatan perlindungan HAM, peningkatan demokratisasi dan supremasi hukum, dan sebagainya.
Setelah memahami kata pembangunan menurut praktek pembangunan di Indonesia yang merusak dan mengembangkan, kita perlu memahami latar belakang teori yang menyebabkan wajah pembangunan seperti itu. Dari sini kita akan tahu pembangunan mana yang sedang dilaksanakan, apakah secara ekonomis, politis ataukah sosiologis.[vi] Lalu kita akan lihat pembangunan dalam Otsus untuk mengetahui yang dimaksud dengan
·   Otsus sebagai pembangunan itu sebenarnya  apa?

13.2.1 Arti Pembangunan secara ekonomis

Secara ekonomis, seperti akan dilihat dalam Bab berikutnya, pembangunan diartikan sebagai peningkatan pendapatan dan pembelanjaan negara dan individu lepas individu di suatu negara. Pada umumnya, kata "pembangunan" selama ini selalu dikaitkan dengan pembangunan ekonomi dengan tolok ukurnya pertambahan atau perkembangan produk domestik bruto (atau Gross Domestic Product) setiap tahun.  Semakin tinggi tingkat pendapatan dan belanja negara dan rakyat, maka pembangunan itu telah terjadi. Itula arti secara ekonomis.
Lebih lanjut, pembangunan  mengandung pengertian dinamis, melambangkan upaya mengubah nasib dari kondisi miskin menjadi makmur. Pembangunan di sini disebut sebagai perubahan kondisi kesejahteraan sosial pada umumnya, dan peningkatan kemakmuran ekonomi pada khususnya. Negara-negara berkembang sering memakai ukuran negara-negara makmur sebagai patokan kehidupan manusia, sehingga mereka punya ambisi yang begitu tinggi untuk mengejar ketertinggalan itu. Jadi, pembangunan di negara-negara berkembang di sini direncanakan dan dilaksanakan oleh negara. Padahal perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi di negara barat bukanlah karena hasil program pembangunan negara, tetapi terutama karena proses industrialisasi dan perubahan sosial politik dengan sendirinya merubah kondisi ekonomi mereka.
Dalam pengertian ini kita kenal negara berkembang (negara dunia ketiga), negara sosialis (dunia kedua) dan negara maju (industri maju atau dunia pertama). Dunia pertama selalu melibatkan pemerintahnya sebagai agen utama dalam melakukan pembangunan untuk menuju kepada masyarakat yang adil dan makmur. Bahkan Indonesia sendiri memasukkan sila kedua dari Pancasila sebagai falsafah dasar negara. (Tetapi kita akan lihat bahwa usaha negara-negara berkembang, termasuk provinsi Papua dalam Otsus NKRI menjadi kaya itu telah menemui kegagalan demi kegagalan karena berbagai kendala, dan terutama karena pembangunan itu bukanlah sebuah usaha manusia, tetapi sebuah proses yang panjang dan mencakup aspek sosial dan politik juga).

13.2.2 Arti Pembangunan secara sosiologis

Selain para ekonom tadi, para sosiolog juga mendefinisikan pembangunan sebagai perubahan (social change) atau modernisasi, yang suatu perubahan sosial dari kondisi primitiv ke kondisi masyarakat modern. Secara sosiologis, pembangunan di sini dikaitkan perubahan yang disebabkan oleh industrialisasi dan juga sebagai sebuah sejarah perubahan hidup manusia. (Kita akan lihat ini dalam pembahasan wacana modernisasi). Jadi, di sini bukanlah sebuah usaha negara, dengan anggaran negara, dalam proses Pembangunan Lima Tahunan, tetapi adalah sebuah proses sosial-politik yang panjang ; yang tidak direncanakan, tetapi terjadi dengan sendirinya.)
Dalam mengejar ketertinggalan dengan dunia makmur itu, para sosiolog melihat peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan yang merata dan bermutu, peningkatan sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi, mobilitas sosial, pembasmian masyarakat adat menjadi masyarakat modern, perlindungan hak dan kebebasan beragama, kebebasan menyampaikan pendapat dan berkumpul, dan hal-hal yang yang bersifat sosial sebagai usaha-usaha pembangunan. Dengan memajukan aspek-aspek ini, maka mereka menganggap pembangunan itu terjadi.
Jadi, di sini para sosiolog tidak melihat sekedar pada angka-angka statistik terkait dengan uang masuk dan uang keluar, tetapi juga realitas sosial yang ada. Mereka berpendapat bahwa semakin supremasi hukum ditegakkan, semakin HAM dilindungi, semakin kebebasan diberikan, semakin mobilitas rakyat difasilitasi, semakin masyarakat adat menghilang, artinya semakin negara berperan baik sebagai badan ekonomi rakyat dan badan sosial untuk mengurus kepentingan rakyat, maka pembangunan dinilai berhasil.
Ada satu pokok yang mengganggu di sini, yaitu bahwa ukuran pembangunan menurut sosiolog adalah hilangnya masyarakat adat, yang mereka sebut masyarakat tradisional. Jadi, sementara masyarakat adat itu ada, maka pembangunan dianggap tidak berhasil. Itulah sebabnya, dalam buku Masyarakat Adat Menggugat : Mengungkap Empat Musuh Masyarakat Adat dan Cara Melawan Mereka (2003) disebutkan bahwa  salah satu musuh masyarakat adat adalah slogan "pembangunan" yang dikampanyekan negara-negara di dunia ini. Karena ini merupakan sebuah usaha terencana, struktural dan sistematis, ditopang oleh para sosiolog, dengan mengatakan bahwa masyarakat adat harus dibasmikan, dan digantikan menjadi masyarakat pinggiran kota dan masyarakat perkotaan. Ini tragedi kemanusiaan yang tidak pernah ditantang oleh siapapun di dunia ini. ‘
Dalam Otsus NKRI di Papua Barat kita kenal Majelis Rakyat Papua (MRP), yang di dalamnya terdapat tiga unsur (adat, agama dan perempuan). Kalau unsur adat dimasukkan ke dalam MRP, padahal Otsus adalah sebuah usaha pembangunan Papua Barat, maka kita dapat melihat betapa adat dipakai sebagai alat untuk menghancurkan dan membunuh adat itu sendiri. Ini sebuah tindakan bunuh diri, kalau kita menganggap bahwa pembangunan akan terjadi di Papua Barat dengan cara membina dan mempertahankan unsur adat di Papua Barat. Ini sejarah baru dalam riwayat pembangunan dunia semesta.

13.2.3 Arti Pembangunan secara politis

Arti politis dari pembangunan juga berbeda dengan arti lain di atas. Secara politis, pembangunan di lihat sebagai perubahan politik yang merupakan suatu proses yang berlangsung menurut logika sendiri, tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar sistem politik dan tidak bisa didikte oleh transformasi sosio ekonomi. 
Hal pertama yang dilihat sebagai hasil pembangunan secara politis adalah proses demokratisasi, yaitu semakin maju ekonomi dan sosialnya, maka semakin demokratislah masyarakat dan negara itu. Atau semakin demokratis negara dan masyarakat itu, maka semakin makmurlah negara/ masyarakat itu. Tetapi para ahli masih sedang mencari hubungan sebab-akibat antara pembangunan politik (demokratisasi) dan perubahan sosial ekonomi dengan tujuan mencaritahu apakah benar demokratisasi itu disebabkan oleh perubahan sosio-politik ataukah perubahan sosio-politik itu disebabkan oleh demokratisasi. Atau mereka mau tahu sejauh mana demokratisasi yang dilihat sebagai pembangunan politik dapat memberikan sumbangsih kepada kemakmuran, atau sebaliknya berapa besar kemakmuran itu menciptakan demokratisasi.
Para pakar yang menyoroti pembangunan politik juga beranggapan bahwa semakin negara itu aman, semakin negara itu tunduk kepada law and order , semakin negara mengoptimalkan dan merapihkan birokrasi dan administrasi pemerintahannya, maka semakin majulah negara itu.
Pakar lain beranggapan bahwa pembangunan politik diwujudkan dalam pendepatan fungsional dan struktural. Artinya, pembangunan politik itu perlu dilaksanakan dengan pembinaan struktur (birokrasi) dan fungsi administrasi pemerintahan, maka dengan demikian pembangunan itu dapat tercipta dan akhirnya masyarakat menjadi adil dan makmur. Jadi, demokratisasi bukanlah alat atau proses untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur, atau kemakmuran tidak menciptakan kehidupan yang adil dan makmur itu, tetapi pemberdayaan aparatur negara dan sistem birokrasi-administrasilah yang menentukan pembangunan itu. Buktinya ada negara otoritarian, dan ada negara demokratis yang makmur, jadi demokratisasi dianggap bukan alat atau proses atau variable yang menentukan kemakmuran. Jadi, Otsus NKRI di Papua Barat perlu memperhatikan aspek ini agar jangan sampai demokratisasi menjadi patokan baku dalam berusaha memajukan wilayah itu, dan jangan sampai dengan demikian menghancurkan sistem pemerintahan dan adat orang Papua yang dianggap tidak demokratis (padahal demokrasi ala Papua itu sudah ada sejak lama dan merupakan demokrasi asli.)[vii]
Mereka kemudian menekankan pada aspek input fenomena sosial dan output sebagai tanggapan terhadap fenomena itu, dan proses atau jarak antara input dan output itu sebagai ukuran pembangunan politik. Dalam hal ini mereka beranggapan bahwa semakin lancar atau semakin cepat proses antara input dan output itu, maka semakin pembangunan politik itu berhasil. Selain fungsi konversi dari input ke output tadi, ada fungsi pemerintah yang disebut pemeliharaan dan adaptasi. Dalam hal ini, Jane-Erika Lane dan Svante Ersson (2002) mengatakan: "Pembangunan politik mengacu kepada elemen-elemen pokok yang terdiri dari berbagai macam kapabilitas sistem, proses konversi, serta fungsi-fungsi pemeliharaan dan adaptasi sitem."[viii] Artinya pembangunan di sini dilihat dari aspek pengembangan kemampuan sistem pemerintahan, proses birokrasi/ administrasi dalam menyambut dan mengelola serta menghasilkan kebijakan, sistem yang tanggap terhadap perubahan sosial dan ekonomi dalam memelihara dan beradaptasi kelangsungan administrasi dan pemerintahan serta kebijakan pembangunan.
Barangkali MRP dan lembaga lain yang hendak dibangun di dalam Otsus NKRI di Papua Barat dengan maksud memajukan sistem adaptasi (penyesuaian) dan pemeliharaan pemerintahan dan kebijakan pembangunan. Kalau benar demikian, maka kebijakan yang kaku, dengan secara ekslusif mengeluarkan pihak-pihak dan unsur komponen masyarkat berpengaruh di dalam politik Papua Barat akan mengganggu kegiatan pembangunan, serta proses penggagasan, inputting dan output yang dilakukan oleh aparat pemerintahan sendiri telah dinilai sebagai hal yang tidak profesional dalam rangka menangkap aspirasi dan perubahan sosial dan tidak demokratis. Karena itu disebutkan dalam buku Jilid I dari seri gugatan terhadap Otsus NKRI di Papua Barat ini bahwa proses pemberlakuan Otsus dimaksud tidak demokratis.
Jadi, yang ditekankan di dalam pembangunan politik adalah kapasitas birokrat (administrator) pemerintahan untuk menjalankan fungsi-fungsinya dalam pembangunan negara dan pembagian fungsi-fungsi lembaga pemerintahan yang jelas. Jangan sampai terjadi tumpang-tindih fungsi satu departemen dengan departemen lainnya, dan antara atasan dan bawahannya. Semua tugas dan fungsi perlu digariskan dengan jelas. Selain itu, aparatur pemerintah yang menjalankan fungsi-fungsi di berbagai departemen dan tingkatan departemen itu haruslah profesional secara khusus untuk menjalankan fungsi-fungsinya. Inilah penekanan pembangunan politik yang sering tidak begitu dipandang perlu di Indonesia. Seorang pelacur politik bisa menjadi Bupati dan Gubernur, seorang anggota milisi atau tentara tidak bisa difungsikan untuk membangun negara, karena yang akan dibangun adalah budaya melacurkan diri dan budaya kekerasan alias budaya perang dalam berpemerintahan.
Dalam hal ini kebijakan desentralisasi dan demokratisasi seperti yang terjadi setelah kejatuhan kerajaan Suharto merupakan sebuah kemajuan pembangunan politik Indonesia. Bukti-bukti kemajuan itu dilihat dari kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat, kebebasan pers, proses Pemilu 2004 yang aman dan demokratis, serta kebijakan desentralisasi yang sedang digalakkan.
Perihal pluralisme dan otonomisasi juga dilihat sebagai sebuah keberhasilan pembangunan politik. Tetapi hal ini ditantang oleh ambisi-ambisi pembangunan lain seperti pembangunan negara-bangsa (nation-state), pembangunan sistem pertahanan keamanan, dan pembangunan nasionalisme sebuang bangsa. Rintangan-rintangan demokratisasi dan desentralisasi, yang merupakan pembangunan politik di Indonesia terjadi terutama karena pemahaman nasionalisme Indonesia yang begitu sempit, dan kendala pembangunan nation-state Indonesia yang telah keliru.
Kekeliruan itu terjadi karena nilai-nilai yang hendak dibangun dalam pembangunan Indonesia sebagai sebuah bangsa selalu didasari atas nilai-nilai ke-Jawa-an, dan dalam hal ini budaya Jawa diidentikkan dengan budaya Indonesia.
Kemudian yang kedua, nasionalisme atau pembangunan nasionalisme Indonesia itu selalu dipersempit kepada ke-Indonesia-an, padahal Indonesia sebuah negara dan Indonesia sebagai sebuah bangsa adalah dua hal yang sangat berbeda. Kita dapat membangun Indonesia sebagai sebuah kesatuan politik negara, tetapi kita tidak boleh memaksakan semua suku-bangsa yang ada di dalam negara itu sebagai sebuah bangsa yang disebut Indonesia. Karena Indonesia bukanlah nama dari sebuah bangsa, tetapi hanyalah nama sebuah negara bekas jajahan Hindia Belanda. Maka pluralisme sangat penting di sini. Semakin pluralisme itu dikikis, semakin pembanguna politik itu terganggu, karena manusia secara naluri tidak akan membiarkan identitas suku-bangsa mereka dibunuh hanya dengan alasan membangun sebuah negara Indonesia.
Apalagi, dalam hal ini suku-bangsa Papua tidak pernah terlibat dari awal perjuangan kemerdekaan, proses kemerdekaan dan perjuangan setelah kemerdekaan Indonesia secara langsung. Apalagi Papua Barat hanyalah sebuah wilayah yang dicaplok dan diduduki secara militer mulai sejak Trikora dikumandangkan pada 19 Desember 1961. Apalagi orang Papua tidak pernah membuat sebuah kontrak sosial-politik secara adil, bebas dan demokratis pada Pepera 1969 di Papua Barat. Peristiwa Pepera 1969 di Papua Barat masih dipandang sebagai sebuah proses pembunuhan hak kebangsaan orang Papua, sehingga legitimasi Pepera secara hukum, moral dan demokratis masih dipertanyakan orang Papua. Maka itu, entah orang Papindo maupun pro "M" di Papua Barat selalu memasukkan perihal Pelurusan Sejarah  sebagai komponen terpenting dan paling menentukan dalam hubungan sosial-politik NKRI – Papua Barat.
Untuk membangun pluralisme di Papua Barat dalam Otsus ini, maka sangat perlu dan merupakan prasyarat untuk meluruskan sejarah integrasi Papua Barat ke dalam NKRI. Maka kita sampai kepada pertanyaan pokok di atas, yaitu :
·   Pembangunan dalam Otsus artinya ?
Penulis tidak dapat menjawab pertanyaan ini dengan tafsiran-tafsiran dari catatan pinggir jalan, karena akan dianggap memprovokasi atau mengada-ada tanpa alasan rasional. Oleh karena itu, untuk memahami makna pembangunan di dalam Otsus, kita perlu merujuk kepada produk hukum NKRI yang mengatur perihal Otonomi Khusus itu sendiri, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua,[ix] yang disahkan tanggal 22 Oktober 2001, dan mulai diberlakukan secara resmi tanggal 1 Januari 2003.


[i] Global warming artinya bahwa dunia ini semakin lama semakin memanas.
[ii] Selain bumi kita menjadi panas, penebangan kayu juga dapat menyebabkan longsor/banjir seperti banyak terjadi di Indonesia. Jakarta sudah banyak kali hampir tenggelam karena banjir. Itu bukan sekedar karena perancang pembangunan Jakarta salah, tetapi lebih-lebih karena banyak pohon telah tiada.
[iii] Kapitalisme tidak pernah memperhitungkan dampak perbuatannya terhadap alam sekitar. Asal modal bertambah, asal produksi meningkat, asal material yang dibutuhkan tersedia dalam kelimpahan, asal daya beli masyarakat mereka meningkat atau bertahan, semuanya boleh-boleh saja. Ada orang yang mati, ada makhluk yang mati, ada kerusakan sana-sini, itu bukan urusannya. Itu kesalahan sendiri.
[iv] Ozone adalah nama lapisan di angkasa yang membendung agar terik matahari tidak langsung mengena bumi, tetapi mengenai lapisan ini dan panas matahari yang sampai ke bumi menjadi panas yang cocok untuk makhluk bisa hidup tanpa terbakar.
[v] Dalam pengajaran di kelas-kelas di Indonesia kita kenal dengan nama politik adu-domba. Itulah yang terjadi sekarang dengan pembentukan Barisan Merah Putih di bawah komando A.J. Djopari, MA, Komando Pasukan Jihad, dll. Mereka juga mendanai TPN/OPM, Satgas Koteka, Satgas Papua, dan organisasi lainnya. Tujuan mereka jelas, yaitu untuk mengocok dan mengadu kelompok yang pro dan kontra NKRI (dan pro dan kontra Otsus).
[vi] Lane, Jan-Erik, Ersson, Svante [Mundanar, Haris, - penerjeman]., 2002. Ekonomi Komparatif: Demokrasi dan Pertumbuhan – Bernahkah Kontradiktif, oleh Jan-Erik lane dan Svante Ersson, Jakarta: RajaGradindo Persada.
[vii] Karoba, Sem., 2002. DEMOKRASI KESUKUAN : Menggagas Sistem Pemerintahan Masyarakat Adat di Era Globalisasi, Yogyakarta: watchPAPUA (Mimeograph). [Hal-hal mengenai demokrasi masyarakat adat Papua dibahas secara mendalam dalam buku ini yang akan terbit dalam waktu dekat.]
[viii] Lane, Jan-Erik dan Ersson, Svante, 2002. supra note 10, at: 139.
[ix] UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA , 21 November 2001, [http://www.westpapua.net/cases/autonm/uuotsus.htm]

MENGUKUR KEBERHASILAN PEMBANGUNAN


Oleh: Muhammad Hilman Fikri

Mahasiswa Administrasi Negara FISIP UNTIRTA

Sudah 60 tahun lebih kita merdeka, sudah bertahun-tahun pula kita berganti pemimpin, sudah ratusan kali rancangan dan perencanaan pembangunan diterapkan untuk negara ini. Sudah puluhan peraturan yang ditelurkan untuk mengikat para investor dalam rangka perkembangan pembangunan, dari Repelita pada jaman soeharto hingga pembentukan Tim Indonesia Bangkit jaman Soesilo Bambang Yudhoyono. Maka bolehlah kini kita ingin sedikit mengukur dan menanyakan sampai sejauh mana sebenarnya pembangunan di Indonesia ini. Apakah memang persepsi pemerintah yang mengatakan bahwa laju indeks perekonomian Indonesia meningkat sampai 5,8 persen sama dengan realitas yang dirasakan masyarakat atau benarkah bahwa kemiskinan yang ada di indonesia kini hanya tinggal 7,7 persen saja seperti yang dikatakan SBY?


PEMBANGUNAN
Sepintas, bila kita membahas tentang pembangunan di Indonesia, kata pembangunan sudah menjadi kata kunci bagi segala hal. Secara umum, kata ini diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warganya. Seringkali, kemajuan yang dimaksud terutama adalah kemajuan material. Maka pembangunan seringkali diartikan sebagai kemajuan yang dicapai oleh sebuah masyarakat di bidang ekonomi.

Menurut Arief Budiman, jika kita renungkan, pembangunan sebenarnya meliputi dua unsur pokok. Pertama, masalah materi yang mau dihasilkan dan dibagi. Kedua masalah manusia yang menjadi pengambil inisiatif yang menjadi manusia pembangunan. Namun selain itu, ternyata istilah pembangunan juga seringkali dijadikan sebagai ideologi politik yang memberikan keabsahan bagi pemerintah yang berkuasa untuk membatasi orang-orang yang mengkritiknya. Seperti pada tahun 1990, pementasan-pementasan teater koma dan pembacaan sajak oleh W.S. Rendra yang mempersoalkan nasib orang kecil yang tersingkir, dilarang. Para pemimpin redaksi surat kabar mendapat “imbauan” dari penguasa untuk tidak lagi memuat tulisan dari para pemikir yang bersikap kritis terhadap pemerintah. Atau dengan kata lain, pembangunan menjadi sebuah paham mutlak yang kita kenal dengan Developmentalisme. Namun saya katakan barangkali itu dulu, kini dalam era keterbukaan seiring terjadinya reformasi (era tambal sulam) kita berhak memiliki pandangan serta kritik terhadap pembangunan. Tentunya kritik menjadi sebuah masukan dan media bagi pencapaian pembangunan yang lebih baik pada dekade selanjutnya.


MENGUKUR PEMBANGUNAN

Dalam bukunya ‘Teori Pembangunan Dunia Ketiga’, Arief Budiman mengemukakan ada empat hal tolak ukur atau indikator yang bisa dijadikan landasan berhasil tidaknya pembangunan di suatu negara, termasuk Indonesia.

Pertama, kekayaan rata-rata. Sebuah negara dikatakan berhasil melaksanakan pembangunan bila pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi. Dengan demikian yang diukur adalah produktivitas masyarakat atau produktivitas negara setiap tahunnya. Atau dalam bahasa teknis ekonominya produktivitas ini diukur oleh Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP). Dengan adanya tolak ukur ini, kita bisa membandingkan negara yang satu terhadap negara lainnya. Sebuah negara yang mempunyai GNP US$1000 dianggap lebih berhasil pembangunannya daripada negara lain yang GNPnya adalah US$750. Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah GNP US$ 1.600 pertahun (tahun 2006) dengan urutan di bawah negara-negara yang lebih muda, seperti Malaysia. Dengan ini, kita bisa menilai sejauh mana selama 60 tahun ini pembangunan membawa kesejahteraan bagi rakyat.

Kedua, pemerataan. GNP sebuah negara bukan satu-satunya indikator keberhasilan pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena bisa jadi kekayaan tersebut dimiliki tidak merata oleh penduduknya. Semisal sebagian kecil orang di dalam negara tersebut memiliki kekayaan berlimpah, sedangkan sebagian besar hidup dalam kemiskinan. Hal ini bisa menimbulkan ironi. Kadang, kita bisa melihat sebuah negara yang memiliki pendapatan per kapita tinggi namun di mana-mana kita lihat orang hidup miskin, tidak punya tempat tinggal, tidak bisa makan, dsb. Ini pula yang kemudian ternyata terjadi di Indonesia. Pada 13 Desember 2007, Forbes mempublikasikan daftar 40 orang terkaya di Indonesia. Di mana bila digabungkan seluruh kekayaan mereka, diperoleh angka US$ 38,02 milyar atau sekitar 372,4 Trilyun rupiah! Fantastis! Sekaligus menjadi sebuah paradoks yang luar biasa besar di negeri ini! Sementara mayoritas rakyat di bawah garis kemiskinan, tidak bisa menikmati akses pendidikan, tak optimal menikmati layanan kesehatan.

Ketiga, kualitas hidup. Salah satu cara untuk mengukur kesejahteraan penduduk sebuah negara adalah dengan menggunakan tolak ukur PQLI (Physical Quality of Life Index). Tolak ukur ini diperkenalkan oleh Moris yang mengukur tiga indikator yaitu: rata-rata harapan hidup sesudah umur satu tahun, rata-rata jumlah kematian bayi dan rata-rata prosentase buta dan melek huruf.

Keempat, kerusakan lingkungan. Sebuah negara yang tinggi produktivitasnya, dan merata pendapatan penduduknya bisa saja berada dalam proses untuk menjadi semakin miskin. Hal ini, misalnya karena pembangunan yang menghasilkan produktivitas tinggi itu tidak mempedulikan dampak lingkungannya. Jika alam habis terkuras maka otomatis kehidupan manusia pun terancam. Inilah pula yang kemudian saat ini melanda Indonesia. Kita bisa melihat beberapa waktu yang lalu dan hingga kini bencana terus menerus melanda Indonesia sebagai indikator bahwa alam di negara ini mengalami kerusakan parah, mulai dari pembalakan liar hingga pencemaran laut di luar kadar yang ditoleransikan.

Dari empat indikator tersebut, kita bisa menilai secara objektif bahwa negara kita memang terus berkembang, tapi tak dapat kita pungkiri bahwa pembangunan yang terjadi saat ini belum bisa dikatakan berhasil. Dengan melihat berbagai problematika yang kini terjadi, diperlukan kesungguhan luar biasa dari penguasa negeri ini jika benar-benar ingin mensejahterakan rakyat, termasuk dengan mengeliminir semua kepentingan pribadi dan golongan yang kini ternyata lebih menghegemoni di negara ini. Selain itu juga harus ada perombakan sistem secara total untuk membangun Indonesia ke arah lebih baik.
Wallahu a’lam

Saturday, October 8, 2011

TEORI PEMBANGUNAN DUNIA KETIGA

Ringkasan Buku : BAB I

PEMBANGUNAN SEBAGAI STUDI INTERDISIPLINER

I. ARTI PEMBANGUNAN

Secara umum pembangunan dapat diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warganya. Kemajuan yang di maksud terutama adalah kemajuan material. Pembanguan sering diartikan sebagai kemajuan yang dicapai oleh sebuah masyarakat di bidang ekonomi. Bagi rakyat kecil, pembangunan memiliki arti lain. Pembangunan merupakan sebuah mala petaka yang mendamparkan hidup mereka karena pengalaman yang mereka alami berkaitan dengan pembangunan sebagai kebijakan pemerintah.

II. MENGUKUR PEMBANGUNAN

1. Kekayaan rata – rata
Sebuah masyarakat dinilai berhasil melaksanakan pembangunan, apabila pertumbuhan ekonominya cukup tinggi. Dengan demikian yang di ukur adalah produktivitas masyarakat atau produktivitas negara setiap tahunnya. Dengan adanya tolok ukur ini, kita dapat membandingkan negara yang satu dengan negara lain. Dengan demikian pembangunan di sini diartikan sebagai jumlah kekayaan keseluruhan sebuah bangsa atau negara.

2. Pemerataan
Kekayaan keseluruhan yang di miliki atau yang di produksi sebuah bangsa tidak berarti bahwa kekayaan itu merata dimiliki oleh semua penduduknya. Oleh karena itu timbul keinginan untuk memasukan aspek pemerataan dalam pembangunan. Pemerataan ini secara sederhana di ukur dengan beberapa persen dari PNB diraih oleh 40% penduduk termiskin, 40% penduduk golongan menengah, dan 20% penduduk golongan terkaya. Bangsa yang berhasil melakukan pembangunan adalah mereka yang disamping tinggi produktivitasnya, penduduknya juga makmur dan sejahtera secara relatif merata.

3. Kualitas Kehidupan
Salah satu cara untuk mengukur kesejahteraan penduduk adalah dengan menggunakan tolok ukur PQLI ( Physical Quality of Life Index ). Tolok ukur ini di kenalkan oleh Moris yang mengukur tiga idikator yaitu
a ) rata – rata harapan hidup sesudah umur satu tahun,
b ) rata – rata jumlah kematian bayi, dan
c ) rata – rata prosentase buta dan melek huruf.
4. Kerusakan Lingkungan

Negara yang tinggi produktivitasnya dan merata pendapatannya bisa saja berada dalam sebuah proses untuk menjadi semakin miskin, karena pembangunan yang menghasilkan produktifitas yang tinggi itu tidak memperdulikan dampak terhadap lingkunganya. Lingkungan semakin rusak, akibatnya pembangunan tidak bisa berkelanjutan. Karena itu dalam kriteria keberhasilan pembangunan yang paling baru, dimasukan juga faktor kerusakan lingkungan sebagai faktor yang menentukan.

5. Keadilan Sosial dan Kesinambungan

Dua faktor baru yang ditambahkan yaitu faktor keadilan sosial ( pemerataan pendapatan ) dan faktor lingkungan, berfungsi untuk melestarikan pembangunan ini, supaya dapat berlangsung terus secara berkesinambungan. Dua faktor ini sebenarnya saling berkaitan erat. Yang pertama keadilan sosial, bukanlah faktor yang dimasukan diatas pertimbangan moral, tetapi faktor ini berkaitan dengan kelestarian pembangunan. Faktor keadilan sosial juga seperti kerusakan sosial yang bisa mengakibatkan dampak yang sama. Kerusakan sosial ini dapat di ukur oleh indeks Gini dan tingkat kualitas kehidupan fisik seperti yang di cerminkan oleh tolok ukur PQLI.

III. BEBERAPA CABANG ILMU EKONOMI

1. Ekonomi tradisional

Ilmu ekonomi membahas pembangunan dalam pertumbuhan material. Ekonomi berurusan dengan pengelolaan berbagai sumber daya, baik sumber daya material maupun sumber daya manusia, supaya dapat menyejahterakan masyarakat. Menurut Todaro, Ilmu ekonomi tradisional berurusan dengan sumber – sumber produktif langka supaya dapat digunakan secara efisien serta murah dan supaya sumber – sumber produktif ini dapat dikembangkan sepanjang waktu, untuk menghasilkan barang dan jasa secara terus menerus. Jika yang menjadi tujuan adalah peningkatan produksi dari barang yang langka maka bantuan harus diberikan kepada pengusaha modern sehingga akan segera menghasilkan komoditi industri yang akan memberikan nilai tambah yang besar.

“Hal ini merupakan keputusan yang diambil berdasarkan ilmu ekonomi tradisional yang mengutamakan peningkatan sumber atau barang langka”

2. Ekonomi politik
Ekonomi politik lebih luas dari pada ekonomi tradisional. Yang dipelajari antara lain adalah proses – proses sosial dan institusional dimana kelompok – kelompok elit ekonomi politik berusaha mempengaruhi keputusan untuk mengalokasikan sumber – sumber produktif langka untuk masa sekarang atau mendatang, baik untuk kepentingan kelompok tau kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian ilmu ekonomi politik membahas hubungan politik dan ekonomi dengan tekanan pada peran kekuasaan dalam pengambilan keputusan ekonomi.

3. Ekonomi pembangunan
Ekonomi pembangunan berurusan dengan mekanisme ekonomi, sosial dan institusional, baik disektor pemerintahan atau swasta untuk menciptakan perbaikan – perbaikan yang luas dan luas dalam taraf hidup masyarakat miskin yang kekurangan makan dan buta huruf di Asia, Afrika dan Amerika latin. Ekonomi pembangunan dengan demikian berurusan dengan perubahan struktural dan institusional yang cepat dan meliputi seluruh masyarakat supaya hasil pembangunan dapat dilaksanakan dengan efisien untuk dibagikan kepada rakyat banyak. Ekonomi pembangunan menekankan peran pemerintah dalam membuat perencanaan ekonomi yang terkoordinir yang didasarkan pada dukungan yang luas baik dari dalam negeri dan luar negeri.

Dalam ekonomi Pembangunan, masalah politik dan kebudayaan serta keterkaitan dengan sistem perekonomian internasional masuk dalam pembahasannya. Juga pengertian pengefisiensian dan pengembangan sumber – sumber produktif yang langka ditegaskan sasarannya yakni untuk kepentingan rakyat miskin. Dengan demikian dalam ekonomi pembangunan yang terpenting bahkan yang utama yaitu distribusi yang merata dari hasil – hasil produksi menjadi sangat penting.

IV. PEMBANGUNAN : FAKTOR MANUSIA
Pembangunan yang sebenarnya meliputi dua unsur pokok yaitu masalah materi yang mau dihasilkan dan di bagi serta masalah manusia yang menjadi pengambil inisiatif yang menjadi manusia pembangun. Pembicaraan tentang manusia disini lebih menekankan aspek keterampilan. Denngan demikian, masalah manusia dilihat sebagai masalah teknis untuk peningkatan keterampilan. Yang kurang di persoalkan adalah bagaimana menciptakan kondisi lingkungan, baik lingkungan politik maupun lingkungan budaya yang bisa mendorong lahirnya manusia kreatif.

Hanya dengan menciptakan suasana aman dan sebagainya maka manusia dapat kreatif. Pembangunan pada akhirnya juga harus ditujukan pada pembangunan manusia. Manusia yang di bangun adalah mansia yang kreatif. Untuk dapat kraetif manusia tersebut harus merasa bahagia, aman, dan bebas dari rasa takut.

(Arief budiman.1995.Teori Pembangunan dunia Ketiga.Jakarta:PT Gramedia)