Sunday, April 17, 2022

Artí Dekolonisasi dan West Papua di Salam NKRI

Penjajahan adalah sebuah invasi; oleh sekelompok orang/bangsa yang mengambil alih tanah dan memaksakan budaya mereka sendiri pada masyarakat adat sebagai Pribumi Asli. Kolonisasi modern berawal dari Zaman Penemuan di abad ke-15, ketika negara-negara Eropa berusaha memperluas pengaruh dan kekayaan mereka. Dalam prosesnya, perwakilan dari negara-negara ini mengklaim tanah, mengabaikan Masyarakat Adat dan menghapus Kedaulatan Masyarakat Adat.

Kata "dekolonisasi" pertama kali diciptakan oleh ekonom Jerman Moritz Julius Bonn pada tahun 1930-an untuk menggambarkan bekas koloni yang mencapai pemerintahan sendiri.

Militerisme dan Hukum adalah alat perampasan dan penindasan yang sangat signifikan. Penduduk asli dianiaya, dieksploitasi, dan sering kali diposisikan sebagai suatu yang tidak manusiawi. Seperti yang dijelaskan Jean-Paul Sartre tentang kolonisasi:

“Anda/Saudara mulai dengan menduduki negara, kemudian anda mengambil tanah dan mengeksploitasi pemilik sebelumnya dengan tingkat kelaparan, anda selesai mengambil dari penduduk asli hak mereka untuk bekerja.”

Kolonisasi tidak hanya sekedar berbentuk fisik, tetapi juga berbentuk Politik, Psikologis, Ekonomi, Sosial dan Budaya dalam menentukan pengetahuan siapa yang di istimewakan. Dalam hal ini, penjajahan tidak hanya berdampak pada generasi pertama yang dijajah juga menimbulkan masalah yang berkepanjangan bagi keturunan dimasa yang akan datang. Dekolonisasi merupakan usaha untuk (mencapai kemerdekaan) membalikkan dan memperbaiki kondisi dibawah penjajahan melalui tindakan secara langsung dan mendengarkan suara rakyat “First Nations” terutama lewat praktek Referendum sebagai wujud dari "Hak Menentukan Nasib Sendiri" bagi bangsa-bangsa yang terjajah.

Banyak perjuangan kemerdekaan bersenjata dan berdarah. Pemberontakan untuk mencapai Kemerdekaan misalnya; seperti Pemberontakan Rakyat Polandia atas aksi-aksi bagi wilayah oleh Kekaisaran Rusia, Kerajaan Prusia dan Monarki Habsburg Austria sampai terbentuk sebuah Republik ke-II pada tahun 1918. Kemudian Perang Kemerdekaan Aljazair (1954- 1962) melawan Prancis begitu sangat brutal. Perjuangan lainnya melibatkan negosiasi politik dan perlawanan pasif. Sementara keluarnya Inggris dari India pada tahun 1947 sebagian besar dikenang sebagai perlawanan tanpa kekerasan di bawah etika pasifis Gandhi, kampanye tersebut dimulai pada tahun 1857 dan bukannya tanpa pertumpahan darah.

Dekolonisasi sekarang digunakan untuk berbicara tentang keadilan restoratif melalui kebebasan politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Di sebagian besar negara di mana bentuk penjajahan tetap ada, masyarakat adat/asli masih belum memegang posisi kekuasaan atau penentuan nasib sendiri yang lebih signifikan. Sebuah istilah yang pernah dipopulerkan oleh akademisi Patrick Wolfe pada 1990-an, dimana mengatakan "invasi adalah struktur, bukan peristiwa". Kata lain yang berguna untuk memahami dekolonisasi adalah “neokolonial”. Itu diciptakan oleh Kwame Nkrumah, presiden pertama Ghana, pada awal 1960-an untuk merujuk pada kelangsungan kekuasaan bekas penjajah melalui cara-cara ekonomi, politik, pendidikan, dan informal lainnya.

Di negara-negara neokolonial atau negara jajahan, advokasi hak-hak Masyarakat Adat tidak selalu di imbangi dengan tindakan. Suara Masyarakat Adat untuk perjanjian dan kebenaran dalam budaya, politik, hukum dan pendidikan bergema sementara prakteknya tertinggal. Dekolonisasi sejati berusaha untuk menantang dan mengubah superioritas dari kulit putih, sejarah nasionalistik dan "kebenaran".

Hak-hak Masyarakat Adat diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2007. Dikatakan: “Masyarakat Adat memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut mereka secara bebas menentukan status politik mereka dan secara bebas mengejar perkembangan ekonomi, sosial dan budaya mereka.”

Hal tersebut, mencantumkan beberapa hak penting dalam proses dekolonisasi, termasuk: 1). Hak atas otonomi dan pemerintahan sendiri, termasuk pembiayaan untuk fungsi otonom tersebut. 2). Kebebasan dari pemindahan paksa anak-anak. 3). Perlindungan situs arkeologi dan sejarah, dan pemulangan benda-benda upacara dan jenazah manusia. 4). Hak untuk memberikan pendidikan dalam bahasa mereka sendiri. 5). Media milik negara harus mencerminkan keragaman budaya Pribumi. 6). Pengakuan hukum atas tanah, wilayah dan sumber daya tradisional.

Dekolonisasi harus melibatkan tantangan baik rasisme secara sadar maupun tidak sadar. Masyarakat non-pribumi dalam masyarakat jajahan dapat memulai dengan bertanya:

1. Di Negara mana saya/beta tinggal - bangsa apa?
2. Jika tanah saya dicuri, budaya dan kedaulatan saya ditolak, hak apa yang saya inginkan, butuhkan, dan harapkan?
3. Di Negara itu, saya harus mendengarkan dan bekerja dengan siapa?

Untuk terlibat dengan dekolonisasi kita dapat:

1. Menghargai pengetahuan dan sejarah dari Masyarakat Adat tersebut. Artinya mendengarkan mereka dalam konteks pengembangan pengetahuan mereka.

2. Mendorong mereka agar bersikeras untuk mengajarkan tentang sejarah dan budaya dari masyarakat adat di sekolah-sekolah.

3. Mendukung upaya restitusi, seperti program yang merevitalisasi bahasa mereka sebagai masyarakat Adat.

4. Menyerukan perbaikan institusi termasuk pendidikan, seni, media dan politik untuk mempekerjakan Masyarakat Adat di seluruh organisasi dan dalam posisi kepemimpinan.

5. Membantu mereka yang mungkin menghadapi diskriminasi dan prasangka secara tidak sadar, untuk angkat bicara menentang struktur (penjajahan) ini.

6. Memperjuangkan keadilan yang timbul dari keinginan Masyarakat Adat, dengan berjalan bersama mereka dalam aksi unjuk rasa dan menempatkan suara mereka di depan-dan-tengah disetiap acara penting.

Rasisme sangat melukai, mencekik, dan membunuh para masyarakat adat, kecuali ditantang oleh kita dan mereka sebagai korban. Struktur rasis membuat para korban menjadi begitu bermasalah. Kita/Katong mungkin berlutut untuk mengingat mereka yang terbunuh. Tapi kita perlu meminta institusi negara untuk segera melakukan referendum yang diperlukan untuk dekolonisasi sebagai satu solusi yang paling demokratis dari masalah yang dihadapi oleh bangsa minoritas, terutama dalam hal kolonialisasi. Kita perlu mendukung orang-orang dalam organisasi yang menentang rasisme. Kita perlu mempertanyakan apakah penjajahan mengajarkan kita untuk berdiri, dalam seragam institusional pikiran, dan secara pasif menyaksikan pencekikan.

#FreeWestPapua
***

Depertemen Pendidikan & Propaganda

PUSAT PERJUANGAN MAHASISWA UNTUK PEMBEBASAN NASIONAL (PEMBEBASAN) KOLKOT YOGYAKARTA.

Yogyakarta, 15 April 2021.
@Pembebasan - Kolektif Kota Yogyakarta for

No comments:

Post a Comment